Padang – Aksi terorisme dalam ledakan bom Bali I dan II dijadikan pelajaran penting oleh Sumatera Barat. Sebagai daerah yang juga memiliki potensi wisata, Ranah Minang, demikian Sumatera Barat disebut, mulai mengedepankan kewaspadaan terhadap bahaya terorisme.
“Sekarang mulai terasa, wisatawan merasakan kenyamanan, keramahan, dan menariknya berwisata di Sumatera Barat. Ini menjadi perhatian serius kami untuk terus menjaganya,” kata Plt. Kepala Badan Kesbangpolinmas Provinsi Sumatera Barat, Zul Aliman di Padang, Selasa (16/8/2016).
Bom Bali I dan II memang melumpuhkan sektor pariwisata dan potensi ekonomi lainnya, setelah akibat aksi terorisme tersebut sejumlah negara mengeluarkan travel warning.
“PAD (Pendapatan Asli Daerah, Red.) Bali sangat terganggu saat itu, dan kami tidak ingin Sumatera Barat mengalami hal serupa,” tegas Zul.
Zul yang juga menjabat Sekretaris Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sumatera Barat, menambahkan, pihaknya mengedepankan kewaspadaan terhadap terorisme dengan membangun keterlibatan aktif masyarakat. Informasi bahaya radikalisme dan terorisme terus disosialisasikan. “Kemarin kami mengunjungi beberapa redaksi media massa, menggandeng mereka untuk sosialisasi bahaya terorisme,” ungkapnya.
Selain mengunjungi redaksi media massa, masih kata Zul, pihaknya juga akan menggelar Diseminasi Pedoman Peliputan Terorisme dan Peningkatan Profesionalisme Media Massa Pers dalam Meliput Isu-isu Terorisme. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran media massa terhadap peran strategis yang dimilikinya dalam pencegahan terorisme.
“Media massa berperan untuk membantu mencegah terorisme, karena media adalah penyambung lidah masyarakat. Media massa harus diingatkan untuk tidak mempublikasikan pemberitaan yang justru berpotensi menimbulkan teror baru bagi masyarakat,” urai Zul.
Media Visit serta Diseminasi Pedoman Peliputan Terorisme dan Peningkatan Profesionalisme Media Massa Pers dalam Meliput Isu-isu Terorisme adalah rangkaian kegiatan dari Pelibatan Media Massa dalam Pencegahan Terorisme yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Dalam pelaksanaannya BNPT menggandeng FKPT di 32 provinsi se Indonesia.