Jakarta – Untuk menertibkan pelaksanaan tata kelola keuangan, Biro Umum Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar kegiatan Sosialisasi Buku Saku Tata Kelola Keuangan di lingkungan BNPT, yang bertempat di Hotel Millenium, Selasa (19/9/2017). Buku ini merupakan pedoman bagi tata kelola keuangan di lingkungan BNPT. Dalam sambutannya pada kegiatan tersebut, Kepala Biro Umum BNPT, Brigjen TNI Dadang Hendrayudha, menyampaikan agar seluruh peserta dapat menyerap pemaparan para pemateri dan diharapkan diskusi dari dua arah sehingga semua unsur memperoleh pemahaman yang sama dan dapat menjalankan aturan yang berlaku sebaik – baiknya.
“Saya berharap kegiatan Sosialisasi ini dapat berjalan dengan lancar sesuai tujuan kegiatan serta para peserta akan mendapatkan arahan dan mekanisme tata kelola keuangan yang baik dan akuntable serta strategi yang efektif dan efisien dari para narasumber yang berkompeten di bidang pengelolaan keuangan negara. Sehingga semua unsur yang terlibat dalam tata kelola keuangan negara di lingkungan BNPT, baik di lingkungan Kesestamaan maupun Kedeputian memperoleh pemahaman yang sama dan dapat melaksanakannya sesuai aturan yang berlaku.” Demikian ujar Dadang Hendrayudha dihadapan perserta Sosialisasi pagi tadi yang bertempat di Hotel Millenium, Selasa (19/9/2017).
Lebih lanjut Dadang menjabarkan untuk Tahun Anggaran 2017 semula BNPT mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 505.592.273.000,- (Lima Ratus Lima Milyar Limaratus Sembilan Puluh Dua Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Tiga Ribu Rupiah) dan pada Bulan Juli mendapatkan tambahan dana untuk belanja modal dari BA BUN sebesar Rp. 219.367.095.000,- (Dua Ratus Sembilan Belas Milyar Tiga Ratus Enam Puluh Tujuh Juta Sembilan Puluh Lima Ribu Rupiah). Total Anggaran BNPT sebesar Rp. 724.959.368.000,- (Tujuh Ratus Dua Puluh Empat Milyar Sembilan Ratus Lima Puluh Sembilan Juta Tiga Ratus Enam Puluh Delapan Ribu Rupiah) yang terdiri dari belanja Pegawai, Belanja Modal dan Belanja Barang.
Sampai dengan bulan September 2017 ini, realisasi penyerapan anggaran dilingkungan BNPT sebesar Rp. 352.000.873.414 (Tiga Ratus Lima Puluh Dua Milyar Delapan Ratus Tujuh Puluh Tiga Ribu Empat Ratus Empat Belas Rupiah), terdiri dari Anggaran BNPT sebesar Rp 331.315.226.414,- (Tiga Ratus Tiga Puluh Satu Milyar Tiga Ratus Lima Belas Juta Dua Ratus Dua Puluh Enam Ribu Empat Ratus Empat Belas Rupiah) dan Anggaran BUN sebesar Rp. 20.685.647.000,- (Dua Puluh Milyar Enam Ratus Delapan Puluh Lima Juta Enam Ratus Empat Puluh Tujuh Ribu Rupiah).
Dadang berharap penyerapan anggaran dapat dibarengi dengan pertanggungjawaban keuangan yang baik, wajar, dan akuntable. Karenanya, Biro Umum yang membawahi Bagian Keuangan melakukan inovasi dengan menyusun pedoman berupa Buku Saku Tata Kelola Keuangan. Buku saku ini diharapkan bisa menjadi pedoman bagi seluruh pegawai di lingkungan BNPT sehingga Tata Kelola Keuangan dapat dilaksanakan dan dicapai dengan baik. BNPT diharapkan menjadi lebih baik dengan target menjadi yang terbaik sehingga menghasilkan laporan pertanggungjawaban keuangan yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan dihadapan internal dan eksternal auditor, dalam hal ini Inspektorat BNPT dan BPK.