Jakarta – Ancaman terorisme tidak lagi tampil dalam pola lama yang terpusat dan berbasis kekuatan fisik. Kini, ancaman tersebut bergerak lebih cair, adaptif, dan memanfaatkan ruang digital sebagai arena utama. Hal ini disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Eddy Hartono, dalam forum strategis di Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI), Rabu (18/02).
Menurut Eddy, dinamika terorisme global menunjukkan perubahan signifikan dalam satu dekade terakhir. Jika sebelumnya kelompok teror beroperasi dengan struktur komando yang jelas dan hierarkis, kini pola tersebut bergeser menjadi terdesentralisasi. Bahkan, ancaman sering kali muncul dari individu atau sel kecil yang bergerak mandiri tanpa instruksi langsung dari organisasi besar.
“Karakter terorisme saat ini persisten dan adaptif. Mereka terus menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman,” ujarnya, merujuk pada penilaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terhadap tren global terorisme.
Perubahan paling mencolok, lanjutnya, terlihat pada pemanfaatan teknologi digital. Jika dulu propaganda disebarkan melalui selebaran, majalah, atau pertemuan tertutup, kini jaringan teror memaksimalkan media sosial, platform pesan instan, hingga forum daring untuk menyebarkan ideologi, merekrut anggota, dan membangun jejaring lintas negara.
Transformasi ini membuat ancaman menjadi lebih sulit dideteksi karena bergerak di ruang siber yang tanpa batas geografis. Terorisme tidak lagi bergantung pada penguasaan wilayah fisik, melainkan pada pengaruh ideologis yang menyebar cepat melalui internet.
Menghadapi perubahan tersebut, Indonesia memperkuat pendekatan komprehensif dengan mengacu pada kerangka United Nations Global Counter-Terrorism Strategy. Strategi ini mencakup empat pilar utama: pencegahan faktor pemicu terorisme, penindakan dan pemberantasan, penguatan kapasitas negara, serta penegakan hak asasi manusia dan supremasi hukum.
Eddy menegaskan, sejak peristiwa Bom Bali I, Indonesia telah membangun fondasi regulasi dan kelembagaan yang lebih solid dalam penanggulangan terorisme. Pendekatan yang ditempuh tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan melalui kontra-radikalisasi dan deradikalisasi.
Dalam konteks pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan, Indonesia menerapkan tujuh pilar yang melibatkan kesiapsiagaan nasional, perlindungan masyarakat, hingga kerja sama internasional. Pendekatan ini menekankan pentingnya dialog dan pemahaman akar masalah, baik dari aspek sosial, ekonomi, maupun ideologi.
Di tingkat global, pengalaman Indonesia dalam menangani terorisme dinilai memiliki nilai tambah. Model penanganan yang memadukan aspek keamanan dan pendekatan lunak (soft approach) menjadikan Indonesia sebagai salah satu referensi dalam forum kerja sama internasional.
“Banyak negara belajar dari pengalaman Indonesia, terutama dalam mengintegrasikan penegakan hukum dengan program deradikalisasi,” ungkapnya.
Melalui forum Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Lemhannas RI yang berlangsung lebih dari lima bulan, BNPT mendorong lahirnya pemimpin lintas sektor yang memiliki perspektif komprehensif mengenai kewaspadaan nasional. Peserta yang berasal dari unsur TNI, Polri, ASN, dan non-ASN diharapkan mampu memperkuat sinergi dalam menghadapi ancaman yang semakin kompleks dan multidimensi.
Di tengah perubahan lanskap ancaman global, Eddy menekankan bahwa ketahanan nasional hanya dapat dibangun melalui kolaborasi berkelanjutan dan strategi yang adaptif. Terorisme, katanya, mungkin berubah bentuk, tetapi kewaspadaan tidak boleh surut.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!