Jakarta –Serangan terorisme terhadap fasilitas publik seperti hotel masih menjadi ancaman yang menakutkan. Kejadian ledakan bom bunuh diri di lingkungan perhotelan seperti di Hotel JW Marriot tahun 2003 dan 2009 serta bom Hotel Ritz Cartlon di tahun 2009 yang berlokasi di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, masih membekas dalam benak masyarakat. Pelaku teror sudah melihat ada celah kelemahan keamanan sehingga bahan peledak bisa dibawa masuk ke lobby dan kamar hotel.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang salah satu mandatnya memberikan perlindungan terhadap fasilitas publik seperti hotel, sejak tahun 2014 lalu telah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Keadaan Darurat Hotel dari Ancaman Terorisme. Pada tahun 2015 SOP tersebut telah disosialisasikan ke berbagai hotel di Indonesia.
Untuk meningkatkan pengamanan yang lebih efektif di lingkungan perhotelan dalam mengantisipasi ancaman terorisme, BNPT melalui Subdit Pengamanan Lingkungan pada Direktorat Perlindungan Kedeputian I mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Revisi SOP Penanganan Keadaan Darurat Hotel dari Ancaman Terorisme. Revisi SOP tersebut digelar di Hotel Cipta, Jakarta pada Kamis (09/11/2017).
Dalam revisi tersebut pihak BNPT melibatkan para manajer keamanan dari berbagai hotel, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta, Dinas Pariwisata DKI Jakarta, unsur TNI yakni dari BAIS TNI, Satuan 81/Penanggulangan Teror Kopassus serta unsur Kepolisan baik dari Direktorat Pengamanan Obyek Vital Baharkam Polri, Polisi Wilayah dan Detasemen Khusus (Densus) 88/Anti Teror Polri.
“Setelah beberapa waktu yang lalu kita melakukan simulasi SOP terhadap keamanan di hotel lalu pada hari ini kita berganti malakukan revisi terhadap SOP tersebut supaya mudah dimengerti oleh semua unsur yang telibat dalam hal penanganan keadaan darurat di lingkungan hotel,” ujar Kasubdit Pengamanan Lingkungan, Kolonel Sus. Fanfan Infansyah.
Alumni AAU tahun 1992 ini mengatakan revisi SOP ini juga berfungsi untuk lebih menguatkan kewaspadaan dan deteksi dini bagi para petugas keamanan hotel agar kejadian serangan terorisme seperti di Hotel JW Marriot dan Hotel Ritz Cartlon tidak terjadi lagi.
Lebih lanjut, ia menerangkan SOP ini tidak akan bertentangan dengan SOP yang telah dimiliki oleh pihak keamanan hotel, tetapi mensinergikan SOP BNPT dengan Pihak Hotel dalam penanganan keadaaan darurat di lingkungan hotel.