Bali-Tidak hanya para pelaku teror, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) juga akan menangani korban aksi terorisme. Pengelolaan korban aksi terorisme tersebut penting dilakukan agar para korban tidak merasa tidak diperhatikan negara yang justru menimbulkan pelaku terorisme baru.
Demikian ditegaskan oleh Direktur Perlindungan BNPT, Brigjen Pol Herwan Chaidir, saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Aksi Pemulihan Korban Aksi Terorisme di Bali, Senin (28/8/2017). Kegiatan ini akan dilaksanakan selama dua hari (28-29 Agustus 2017) untuk merumuskan pengelolaan korban aksi terorisme yang saat ini jumlahnya semakin banyak.
“Sejauh ini korban terorisme di tahun 2002 – 2017 berjumlah 10107 korban. Dan apabila mereka tidak diperhatikan oleh pemerintah itu bisa menjadi mata rantai terorisme” tegasnya.
Lebih lanjut, Herwan menjelaskan program pemulihan korban aksi terorisme ini merupakan hal baru. Selama ini BNPT hanya mengurusi para pelaku dan tidak memberikan porsi besar terhadap korban aksi teror. Sehingga timbul kesan pemerintah hanya mengurusi para mantan teroris, tetapi tidak menangani korban aksinya.
BNPT pada tahun 2017 berupaya untuk memperhatikan para korban aksi terorisme dengan dibentuknya subdit baru yang menangani para korban. Kegiatan Rapat Koordinasi pemulihan korban aksi terorisme yang melibatkan berbagai intansi dan stakeholder ini, menurut Herwan, merupakan langkah awal yang baik dalam merumuskan rencana aksi bersama dalam penanganan korban aksi terorisme.
“Pemerintah harusnya juga memperhatikan dan menangani masalah pengelolaan korban-korban pengeboman supaya mereka tidak menjadi pelaku teror yang baru, jadi bukan terfokus kepada mantan teroris saja” pungkas Herwan.