BNPT Susun Buku Panduan Pengamanan Obyek Vital dari Ancaman Terorisme

BNPT Susun Buku Panduan Pengamanan Obyek Vital dari Ancaman Terorisme

Jakarta-Kebutuhan terhadap sistem keamanan obyek vital nasional dalam menghadapi ancaman terorisme merupakan sebuah hal yang sudah tidak dapat ditawar lagi keberadaannya. Setelah menyusun SOP terkait pengamanan obyek vital, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melanjutkan dengan penyusunan Buku Panduan Sistem Keamanan Objek Vital bidang Instalasi Kilang Minyak dan Gas.

Kegiatan penyusunan ini dimulai dengan acara Focus Group Discussion I Penyusunan Buku Panduan Sistem Keamanan Objek Vital Instalasi Kilang Minyak dan Gas dalam Menghadapi Ancaman Terorisme di Jakarta, Kamis (19/04/2018). Acara tersebut dihadiri oleh 20 peserta dari stakeholder terkait seperti Pertamina, Chevron Indonesia Company, BPH Migas, Bais, Densus 88 dan stakeholder lainnuq.

Kasubdit Pam Obvit dan Transportasi BNPT Kolonel Mar Purwanto Djoko P. sebagai salah satu narasumber menjelaskan alasan BNPT melindungi Objek Vital karena selain sebagai sumber pendapatan Negara, di beberapa tempat kerusakan akibat obyek ini bisa menjadi ancaman dan gangguan yang bisa mengakibatkan bencana kemanusiaan.

Karenanya, menurut Purwanto untuk meminimalisasi kemungkinan terjadinya kerugian akibat tindakan terorisme, diperlukan adanya tindakan pre-emtif dan preventif yang dilakukan secara sistematis bersama dengan seluruh stakeholder dan komponen masyarakat terkait. Buku panduan yang akan disusun ini selain menjadi jembatan sinergi juga sebagai pedoman untuk memperkuat pengamanan obyek vital.

Lebih lanjut, Purwanto menjelaskan potensi ancaman radikalisme dan terorisme ini sudah semakin mengkhawatirkan.

“Dimensi potensi radikalisme yang telah disurvey oleh FKPT. Untuk menjadi Radikal orang akan memiliki tahapan yaitu Pemahaman, Sikap yang menunjukkan radikal, Dan tindakan yang sudah menjadi radikal. Di Indonesia dalam tahapan ini Potensi untuk radikalisme dalam tahap Sedang dan jika di presentasekan 55,0% orang yang sudah terpapar.” ungkapnya.

Dengan melihat dimensi yang kompleks ini, menurutnya, ancaman aksi terorisme masih patut diwaspadai. Seseorang menjadi radikal dan memilih aksi kekerasan bisa didorong oleh beragam faktor seperti pendidikan, ekonomi, politik dan balas dendam.

“Karenanya, pengamanan di seluruh obyek vital khususnya obyek yang tingkat kerusakannya berimbas pada keamanan masyarakat perlu diwaspadai.” pungkas Purwanto.