Jakarta – Bagian Kepegawaian Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar Sosialisasi SPT, Pelatihan Pengisian Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang / Pribadi bagi Pegawai di Lingkungan BNPT.
Acara yang dihadiri para pejabat eselon I, II, III, IV dan juga bagian keuangan dari masing-masing Kedeputian, Subbag dan Subdit ini dilaksanakan di kantor perwakilan BNPT Jakarta, Senin (13/3/2017) dengan menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cileungsi, Kab. Bogor
Sekretaris Utama (Sestama) BNPT, Mayjen TNI R. Gautama Wiranegara, SE dalam sambutannya mewakili Kepala BNPT, Komjen Pol Drs. Suhardi Alius, MH yang berhalangan hadir mengatakan bahwa membayar pajak bagi kita sebagai Wajib Pajak bukan hanya merupakan kewajiban tetapi juga merupakan hak dari setiap warga negara untuk ikut berpartisipasi dalam bentuk secara langsung ikut bersama sama memikul biaya yang diperlukan pemerintah untuk pembiayaan negara dan pembangunan nasional.
“Dapat kita pahami bahwa peranan penerimaan pajak bagi suatu negara menjadi sangat dominan dalam menunjang jalannya roda pemerintahan dan pembiayaan untuk pembangunan nasional,” ujar Mayjen Gautama..
Dijelaskan alumni Akmil tahun 1983 ini, pajak disamping fungsi budgeter (fungsi penerimaan), pajak juga melaksanakan fungsi redistribusi pendapatan dari masyarakat yang mempunyai kemampuan ekonomi yang lebih tinggi kepada masyarakat yang berkemampuan lebih rendah.
“Di Undang-undang Perpajakan, kita menganut prinsip perpajakan atas penghasilan dalam pengertian yang luas, yaitu bahwa pajak dikenakan atas setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak darimanapun asalnya yang dapat dipergunakan untuk komsumsi atau menambah kekayaan Wajib Pajak,” ujar pria yang diberasal dai Korps Zeni TNI-AD ini.
Lebih lanjut pria yang pernah menjadi Direktur Kontra Separatis di badan Intelijen Negara (BUN) ini mencontohkan bahwa, di lingkungan BNPT yang terdiri dari pegawai ASN/TNI/POLRI menerima penghasilan dari pekerjaan dalam hubungan kerja dan pekerjaan bebas seperti gaji, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja serta honorarium dan lain lain sebagainya.
“Atas penghasilan tersebut kita harus membayar pajaknya. Tanggungjawab atas kewajiban pembayaran pajak, sebagai pencerminan kewajiban kenegaraan dbidang perpajakan tersebut berada pada diri kita sendiri sebagai wajib pajak, hal ini dikenal dengan sistem self assessment, yaitu hitung sendiri, setorkan sendiri dan laporkan sendiri,” ujar mantan Kabinda Aceh ini.
Selain itu menurutnya, BNPT sebagai Instansi Pemerintah juga berperan sebagai Wajib Pungut Pajak. Dalam hal ini Bendaharawan Pengeluaran harus memungut pajak-pajak seperti PPh pasal 21, PPN, PPh pasal 22 dan PPh pasal 23.
“Jadi masalah perpajakan ini, sulit sulit gampang, ada sebagian dari kita sudah paham dan ada pula yang masih bingung dan ragu-ragu dalam melaporkan pajaknya,” ujarnya menjelaskan.
Oleh karena itu,untuk meningkatkan pemahaman kita semua menganai perpajakan tersebut, pihaknya hari Senin siang ini sengaja mengundang pejabat dari Dirjen Pajak dalam hal ini diwakili oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cielengsi beserta stafnya untuk memberikan sosialisasi dan pelatihan kepada kita mengenai pengisian SPT PPh Pribadi tahun 2016 dan juga Terkait Pemungutan, Pengdaministrasian, Penyetoran dan Pelaporan Pajak pajak yang dipungut oleh Bendahara Pengeluaran BNPT sebagai Wajib Pungut Pajak.
“Saya berharap, agar saudara saudara semua dapat mengkikuti kegiatan sosialisasi dan pelatihan perpajakan ini secara seksama dari awal sampai akhir,” ujarnya mengakhiri.
Sementara itu Kabag Kepegawaian dan Organisasi BNPT, Suniah Setyawati, S.Kom, MM, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan sosialisasi tersebut untuk memberikan kesadaran kepada pegawai di lingkungan BNPT bahwa pajak juga merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan.
“Jadi dengan membayar pajak merupakan salah satu bentuk partisispasi pegawai BNPT dalam membangun negara. Untuk itu kami sengaja mengundang dari pihak KPP untuk memberikan penjelasan dan melakukan sosialisasi sekaligus simulasi cara pengisian SPT,” ujar Suniah
Untuk itu dirinya berharap kepada semua pegawai di lingkungan BNPT untuk membuat, memiliki NPWP untuk membayar pajak. “Karena masih ada juga pegawai atau karyawan yang belum memiliki NPWP. Jadi kami mendata juga siapa saja pegawai yang belum memiliki NPWP untuk membuat NPWP dan membayar pajak,” ujarnya mengakhiri