Jakarta – PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Cilacap bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar sosialisasi “Pencegahan Tindak Pidana Terorisme dan Radikalisme”
Acara yang diikuti General Manager (GM) RU IV Edy Januari Utama dan jajaran manajemen RU IV serta Perwira Pertiwi Pertamina itu digelar di Gedung Patra Graha, Cilacap, Senin (25/9).
Program tersebut digagas sebagai tindak lanjut penandatanganan perjanjian kerja sama BNPT terkait upaya pencegahan terorisme di lingkungan perusahaan pelat merah dengan sejumlah BUMN termasuk Pertamina.
General Manager PT KPI RU IV Cilacap Edy Januari Utama mengatakan sosialisasi tersebut dilakukan dari kantor pusat dan seluruh Refinery Unit PT KPI.
Menurut dia, RU IV Cilacap menjadi lokasi pertama pelaksanaan program yang berlangsung selama tiga hari, mulai 25-27 September.
“Kegiatan ini dapat menjadi penguatan wawasan kebangsaan bagi para Perwira untuk turut mencegah masuknya paham terorisme dan radikalisme di perusahaan,” jelasnya.
Sebagai salah satu objek vital nasional, kata dia, Kilang Pertamina RU IV Cilacap rawan tindak pidana terorisme dan radikalisme.
Dengan demikian. lanjut dia, para pekerja RU IV dapat turut menjaga agar kilang terus beroperasi secara aman, andal, efisien, ramah lingkungan, dan berkeuntungan.
Menurut dia, program tersebut dilaksanakan merujuk pada Peraturan BNPT Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelindungan Sarana Prasarana Objek Vital yang Strategis dan Fasilitas Publik dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme, dalam hal ini di lingkungan Subholding Refining and Petrochemical PT KPI.
“Selain itu, sebagai internalisasi core values AKHLAK BUMN, yakni Amanah untuk memegang penuh kepercayaan yang diberikan serta aspek Loyal, yakni berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa,” tegas Edy.
Sementara itu, Direktur Deradikalisasi Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT Brigjen Pol Akhmad Nurwakhid menekankan pentingnya asesmen pembinaan dan penguatan wawasan kebangsaan kepada seluruh insan Pertamina terutama pekerja yang menempati pos-pos strategis dalam perusahaan.
Saat memaparkan materi “Radikal, Terorisme, dan Strategi Antisipasinya”, ia menegaskan tidak setiap orang yang memiliki paham radikal merupakan teroris, namun teroris sudah pasti memiliki paham radikal.
“Terorisme merupakan fenomena yang dikaji dari berbagai disiplin ilmu, baik perspektif politik, sosiologi, komunikasi, hukum, dan psikologi,” jelasnya.
Ia mengatakan faktor pemicunya, antara lain politisasi agama, kekecewaan, kebencian, dendam, ketidakadilan, kemiskinan, sistem politik, maupun hukum yang lemah.
Selain menyimak paparan, peserta diwajibkan mengisi lembar psikotes sebagai asesmen psikologi dengan asesor dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI).