Jakarta – Subdit Pengamanan Obyek Vital dan Transportasi pada Direktorat Perlindungan di Kedeputian I Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam kegiatan konsinyering yang diselenggarakan di Hotel Cipta Jakarta, Selasa (17/10/2017) memfokuskan pembahasan pada uji modul SOP pengamanan object vital ketenagalistrikan yang telah disusun.
Hal tersebut tentunya mendapat sambutan positif dari pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang menegaskan akan segera mempetakan obyek vital ketenagalistrikan yang ada di seluruh wilayah Indonesia
“Obyek vital kelistrikan itu sendiri dibagi ke dalam tiga bagian yaitu obvit pembangkit, obvit transmisi dan obvit distribusi. Ketiga Obvit ini masing masing memiliki SOP pengamanan yang berbeda sehingga dibutuhkan sebuah penyusunan modul yang sesuai dengan karakter setiap obvit kelistrikan tersebut,” ujar Deputi Manager Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Keamanan Lingkungan (K3L) PT PLN, Achmad Syah dalam paparannya di acara tersebut.
Achmad syah menyampaikan bahwa pihaknyar mendukung sepenuhnya penyusunan modul pengamanan ini dan akan bekerjasama dengan BNPT dalam penyesunan ini sehingha modul yang dihasilkan betul betul efektif dalam menangani kemungkinan aksi yang terjadi lokasi
“Ada sekitar 200 lebih obvit kelistrikan di Pulau Jawa saja, itu tidak termasuk prmbangkit. Jumlah ini cukup besar sehingga membutuhkan SOP yang seragam bagi semua obvit tersebut khususnya yang terkait obvit transmisi,” ujarnya menjelaskan
Lebih lanjut dirinya menyampaikan bahwa PLN sendiri akan memberikan masukan masukan tentang modul yang akan dijadikan sebagai prdoman baik pada saat aman maupun pada saat tidak aman
Sementara itu di kesempatan yang sama Kasubdit Pengamanan Obyek Vital dan Transportasi BNPT Kolonel Mar Purwanto Djoko Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya selama ini memahami obvit kelistrikan hanya terfokus pada satu tempat saja. Oleh karena itu ia menegaskan bahwa modul yang akan disepakati tersebut akan meliputi tiga lokasi tersebut yang meliputi pembangkit, transmisi dan distribusi
“Mengingat ketiga obyek vital tersebut tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lainnya. Dan ini sangat vital bagi masyarakat sehingga harus diawasi dan dijamin aman agar terhindar dari aksi terorisme,” ujar alumni AAL tahun 1992 yang dibesarkan di pasukan Intai Amfibi Marinir ini.
Di sisi lain menurutnya, perubahan peraturan pemerintah terkait obvitnas dan obvit telah mengalami banyak perubahan sehingga semua pihak dituntut untuk terus memantau obvit obvit yang ditangani supaya tidak lepas dari peraturan pemerintah terkait kriteria kriteria obvitnas yang ditetapkan oleh pemerintah