Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyerahkan
Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan Berdasarkan Peraturan
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 3 Tahun 2020 kepada 18
pengelola objek vital (obvit) yang strategis dan transportasi.
Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari bentuk apresiasi BNPT
kepada pengelola objek vital yang strategis sebagai cerminan
partisipasi aktif dalam rangka mencegah tindak pidana terorisme.
Sertifikat itu diserahkan oleh Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan,
dan Deradikalisasi BNPT, Mayjen TNI Roedy Widodo di Jakarta, Selasa
(30/4/2024).
“Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya
kepada seluruh pengelola objek vital yang strategis yang akan menerima
sertifikat pada hari ini,” kata Mayjen TNI Roedy Widodo.
Roedy menjelaskan, BNPT telah melakukan sosialisasi, asesmen, audit
penerapan sistem pengamanan, identifikasi potensi atau dampak tindak
pidana terorisme, serta koordinasi hasil kegiatan Asesmen dan Audit
Penerapan Standar Minimum Pengamanan.
Ia melihat objek vital strategis kerap menjadi salah satu target
serangan terorisme karena memiliki dampak yang luas terhadap hajat
hidup orang banyak, stabilitas politik, ekonomi, dan ketahanan negara.
“Bila kita cermati, tren serangan terorisme pada level global dan
regional tidak hanya menargetkan manusia atau fasilitas publik, namun
juga menjadikan objek vital yang strategis sebagai salah satu target
serangan. hal ini dikarenakan objek vital yang strategis memiliki
dampak yang luas terhadap hajat hidup orang banyak, stabilitas
politik, ekonomi, dan ketahanan negara,” ungkapnya.
Mantan Dandim Lebak ini menambahkan, tidak hanya aspek fisik yang
dilakukan asesmen, tapi juga pada aspek SDM dari pengelola objek vital
yang strategis.
“Selain sistem keamanannya, pengelola dan petugas yang memiliki tugas
penting standar keamanan juga dilakukan asesmen,” katanya.
Melalui kegiatan penyerahan sertifikat, BNPT berharap pengelola objek
vital yang strategis dapat terus meningkatkan kerjasama dan
kualitasnya dalam mencegah tindak pidana terorisme.
Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional, Taufik Adityawarman,
mendukung asesmen yang dilakukan BNPT. Menurutnya, ke depan kerja sama
pencegahan terorisme ini perlu terus ditingkatkan dengan upaya-upaya
kolaboratif.
“Nanti ke depannya adalah bagaimana kita me-maintain level risiko ini
terus berkesinambungan dan semakin kecil ke depannya, terutama risiko
dari terorisme radikalisme yang sangat membahayakan apabila terjadi di
obvitnas, termasuk kilang sebagai salah satu objek vital nasional dan
strategis,” ungkapnya.
Ke-18 objek vital dan transportasi tersebut, di antaranya 12 yang
telah dilakukan asesmen dan 6 yang telah dilakukan audit keamanan.
Adapun 12 objek vital dan transportasi yang telah diasesmen adalah PT
Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Pelindo Regional
Makassar, PT Angkasa Pura I Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah
Rai, PT Angkasa Pura II Bandar Udara Internasional Radin Inten II,
Proyek Strategis Nasional Grass Root Refinery Tuban, PT PLN Indonesia
Power PLTU Labuhan Angin PGU, PT PLN Indonesia Power PLTU Jawa Tengah
Adipala OMU, PT Angkasa Pura II Bandar Udara Tjilik Riwut, PT Terminal
Petikemas Surabaya, PT Gapura Surya Nusantara, PT PLN Indonesia Power
Grati PGU, PT Angkasa Pura I Bandar Udara Internasional Yogyakarta.
Sementara itu, 6 objek vital yang telah dilakukan audit sistem
keamanan adalah PT Kilang Pertamina Refinery Unit IV Cilacap, PT
Kilang Pertamina Refinery Unit V Balikpapan, PT Kilang Pertamina
Refinery Unit III Plaju, PT Kilang Pertamina Refinery Unit II Dumai,
PT Kilang Pertamina Refinery Unit VI Balongan, dan PT Kilang Pertamina
Refinery Unit VII Kasim