Jakarta – Badan Nasional Penanggulagan Terorisme (BNPT) melalui Subdit Pemberdayaan Masyarakat pada Direktorat Pencegahan di Kedeputian I menggelar acara seminar hasil Survei Nasional Daya Tangkal Masyarakat terhadap Radikalisme di 32 provinsi tahun 2017.
Deputi I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT, Mayjen TNI, Abdul Rahman Kadir dalam sambutannya menjelaskan bahwa dalam survei tersebut di, masing-masing provinsi diambil sebanyak 5 kabupaten/kota dengan melibatkan berbagai komponen.
“Masing-masing kabupaten/kota ini diambil 5 kecamatan dan masing-masing kecamatan diambil 5 desa/kelurahan. Dan masing-masing desa/kelurahan diambil 12 responden. Adapun total jumlah responden sebanyak 9.600 orang,” ujar Mayjen TNI Abdul Rahman Kadir.
Lebih lanjut menurutnya, kegiatan ini dilaksanakan oleh BNPT kerjasama dengan FKPT, The Nusa Institute, Daulat Bangsa dan Kementerian Agama. Survei Nasional ini merupakan policy research yang mengahasilkan data secara kuantitatif, tentang peta potensi radikalisme di 32 provinsi.
“Dan itu mencakup mengenai dimensi pemahaman, sikap dan tindakan, peta daya tangkal masyarakat terhadap radikalisme di 32 provinsi serta potret efektifitas program FKPT yang ada di 32 provinsi di Indonesia,” ujarnya.
Alumni Akmil tahun 194 ini kembali menjelaskan bahwa survei ini dilaksanakan mulai bulan Maret hingga November 2017 yang mana survei ini bukanlah survei yang sederhana karena melibatkan berbagai level baik dari jenjang pemerintah yang terdiri dari ribuan orang dengan profil dan karakter yang berbeda-beda.
“Jadi kami melakukan survei ini untuk mengetahui bagaimana kondisi riil tingkat potensi radikalisme dan kemampuan-kemampuan apa yang sudah dimiliki masyarakat sebagai daya tangkal mereka terhadap pengaruh radikalisme,” kata mantan Sekretaris Utama (Sestama) BNPT ini..
Lebih lanjut pria yang pernah menjabat sebagai Direktur Perlindungan BNPT ini mengatakan bahwa penyebaran paham radikalisme ini sudah marak bahkan dengan cara-cara yang tidak pernah dipikirkan sebelumnya. Dimana sebelumnya penyebaran paham radikal itu dilakukan secara langsung melalui tatap muka dengan berbagai modus operandinya maupun dengan cara tidak langsung.
“Tapi dengan memanfaatkan kecanggihan perkembangan teknologi komunikasi dan informasi contoh yang paling kongret yakni melalui media sosial. Kita tidak bisa mengawasi dan menghitung secara pasti berapa orang yang sudah terpapar melalui media sosial ini. Kondisi ini tentunya patut menjadi perhatian kita bersama,” ujar mantan Danrem 074/Wirastratama Surakarta ini..
Untuk itu dirinya pun mengajak kepada 34 Kementerian / Lembaga (K/L) terkait untuk sama-sama mengkaji, mengevaluasi dan membahas temuan-temuan di lapangan terkait potensi radikalisme dan daya tangkal masyarakat untuk kemudian bersama-sama merumuskan langkah-langkah kebijakan sinergis tentang pencegahan terorisme berdasarkan tupoksi masing-masing Kementerian/Lembaga
“Dengan begitu, program-program pencegahan terorisme mendatang akan berpijak pada data-data itu. Secara leih rinci, hasil daripada survei ini akan memberikan gambaran pada kita semua tentang kondisi dan realitas potensi radikalisme yang ada di masyarakat sekaligus daya tangkal yang sudah dimiliki masyarakat untuk menangkal pengaruh-pengaruh radikalisme yang sudah menyebar di berbagai lapisan masyarakat,” kata mantan Komandan Satuan 81/Penanggulangan Teror Kopassus ini.
Oleh karena itu menurutnya, BNPT dengan segala keterbatasan yang ada baik dari segi SDM maupun anggaran tetap melakukan berbagai upaya termasuk melibatkan FKPT di 32 provinsi dalam melakukan survei ini. Akan tetapi untuk melakukan pencegahan terorisme itu juga belum cukup karena penyebaran kelompok jaringan terorisme ini juga lintas batas, lintas usia dan generasi baik dari golongan, suku, serta paham keagamaan.
“Oleh karena itu tanpa sinergi yang kuat dari seluruh aparatur pemerintahan dari pusat hingga di daerah, program-program pencegehan terorisme tidak dapat berjalan maksimal. Untuk itu kami mengajak bapak ibu semua untuk bersinergi melakukan upaya upaya pencegahan terorisme secara bersama sesuai dengan tupoksi dan wilayah kerja masing-masing,” ujarnya mengakhiri.