Lombok Utara – BNPT dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Nusa Tenggara Barat, Kamis (18/10), menggelar kegiatan Penguatan Aparatur Kelurahan dan Desa dalam Pencegahan Terorisme. Kepada aparatur kelurahan dan desa tersebut diberikan ‘senjata’ berupa modul pencegahan terorisme.
Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indinesia (LIPI), Hamdan Basyar, menyebut modul pencegahan terorisme tersebut merupakan karya pihaknya dan BNPT. Modul tersebut berisikan tentang cara mengenali dan mencegah penyebarluasan paham radikal terorisme.
“Modul ini pertama kali dicetak yahun 2014. Lalu ada penyesuaian-penyesuaian berdasarkan data aksi terorisme dan hasil penelitian terkait terorisme, dan diterbitkan kembali tahun 2018,” kata Hamdan.
Di dalam modul pencegahan terorisme tersebut, jelas Hamdan, terdapat pengetahuan apa dan bagaimana ciri paham radikal terorisme, serta karakteristik pelaku penyebarluasannya. “Dengan membaca modul ini, harapannya para perangkat memiliki bekal untuk melakukan deteksi dini,” tambahnya. Jika memang ditemukan praktik penyebarluasan paham radikal terorisme, perangkat kelurahan dan desa juga dapat mengetahui mekanisme kerjasama dengan aparat keamanan.
“Sinergitas antaraparat di tingkat kelurahan dan desa mutlak harus terjalin baik, agar setiap potensi muncul dan berkembangnya paham radikal terorisme bisa diatasi sejak dini,” terang Hamdan.
Dalam paparannya, Hamdan yang juga tercatat sebagai pengajar di Universitas Indonesia tersebut juga mengatakan, pendekatan lunak merupakan pilihan tepat di pencegahan terorisme. Keterlibatan aparat kelurahan dan desa disebutnya wajib dilakukan, sebagai pendorong keterlibatan aktif masyarakatnya.
“Aparat juga sekaligus bisa berperan sebagai penyuluh yang memberikan pemahaman tentang bahaya paham radikal terorisme,” ungkap Hamdan.
Kegiatan Penguatan Aparatur Kelurahan dan Desa dalam Pencegahan Terorisme dilaksanakan oleh BNPT dan FKPT di 32 provinsi se-Indonesia sepanjang tahun 2018. Selain bekerjasama dengan LIPI, sebagai pemateri juga dihadirkan perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri. [shk/shk]