BNPT: Perlindungan Obyek Vital dari Ancaman Terorisme Belum Memadai

 JAKARTA, Rabu, 20 November 2013 – Kepala BNPT Irjen Pol (Purn) Drs Ansya’ad Mbai mengungkapkan, berdasakan kajian dan pengumpulan data yang dilakukan BNPT dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ditemukan, bahwa sistem keamanan obyek vital maupun sistem keamanan lingkungan di banyak tempat belum memadai, dalam arti mudah disusupi dan belum dapat menangkal kemungkinan terjadinya aksi terorisme.
Hal itu diungkapkan Ansyaad di depan puluhan perwakilan pimpinan perusahaan pertambangan yang mengikuti Seminar Nasional Sistem Keamanan Obyek Vital dalam Menghadapi Ancaman Terorisme, di Hotel Millenium, Jakarta.
“Permasalahan tersebut terkait dengan prosedur, peralatan teknologi, infrastruktur, dan kualitas sumberdaya manusia. Sementara kelompok radikal-terorisme semakin mahir menggunakan alat-alat teknologi. Lemahnya sistem keamanan objek vital maupun keamanan lingkungan akan berdampak buruk pada bidang-bidang lain seperti politik, ekonomi, sosial maupun budaya,” kata Ansyaad.

Untuk mengantisipasi serangan teroris pada obyek vital, mantan Kapolda Sumatera Utara, ini mengajak para pengelola obyek vital dan perusahaan pertambangan untuk bersinergi dengan pemerintah dan seluruh kekuatan elemen masyarakat. Hal ini penting, sebab gangguan keamanan yang disebabkan aksi teror terhadap berbagai objek vital akan sangat berpengaruh terhadap iklim dan perkembangan dunia usaha.
“Para investor akan berpikir dua kali untuk menanamkan modalnya bilamana faktor keamanan tidak terjamin, bahkan tidak menutup kemungkinan para investor akan menarik diri berinvestasi di Indonesia. Saya berharap semua stakeholders mendapatkan pencerahan bagaimana mengurangi ruang gerak para teroris dengan meningkatkan sistem keamanan obyek vital. Sebab kita tidak dapat memprediksi kapan mereka melakukan aksinya, yang jelas mereka menunggu waktu yang tepat di saat kita lengah,” ujarnya.
Usai pembukaan, pada sesi pertama, Deputi I BNPT Bidang Pencegahan Perlindungan dan Deradikalisasi, Mayjen TNI Agus Surya Bakti, menyebutkan di seluruh Indonesia saat ini terdapat 324 obyek vital bidang pertambangan seperti instalasi minyak dan gas yang perlu mendapatkan perlindungan. Selama ini, lanjut Agus, sasaran teroris diantaranya adalah obyek vital strategis, fasilitas publik dan internasional, serta lingkungan. Sepanjang 2000 hingga 2011, di seluruh Indonesia terjadi 60 aksi teror terhadap fasilitas publik dan lingkungan, 6 aksi teror terhadap jaringan transportasi, dan 25 serangan terhadap fasilitas milik pemerintah dan pemerintah asing.
“Data ini harus menjadi perhatian serius, karena serangan teror terhadap obyek vital, transportasi publik, dan lingkungan membawa dampak yang sangat merugikan. Hal ini juga memberikan efek yang meluas dan sangat merugikan bagi kepentingan nasional, mulai dari runtuhnya kepercayaan dunia terhadap keamanan dalam negeri, kerusakan fisik dan non fisik, serta kerugian ekonomi yang berdampak sistemik,” ujar Agus SB.
Menghadapi berbagai ancaman terorisme, pemerintah bertindak tegas dengan menangkap dan mengadili para pelakunya. Berdasarkan data Subden Investigasi Datasemen Khusus 88 Anti Teror, sejak tahun 2000 hingga kini sebanyak 910 orang teroris telah ditangkap. Namun, berulangnya aksi terorisme mengindikasikan bahwa penindakan semata tidaklah cukup. Lebih daripada itu BNPT mengutamakan pendekatan persuasif dengan pencegahan. “Sebab peluru hanya mampu menembus badan, tetapi tidak mampu menembus hati dan pikiran kelompok radikal-teroris,” katanya.
Selain dua pembicara di atas, Seminar Nasional Sistem Keamanan Obyek Vital dalam Menghadapi Ancaman Terorisme menghadirkan narasumber Gde Pradnyana (Sekretaris SKK Migas), Roy Urich Kusumawardana (perwakilan Direktur Utama PT Sucofindo), dan Prof Bambang Widodo Umar (Guru Besar Kriminologi UI). Melalui seminar ini diharapkan akan muncul gagasan dan pemikiran strategis yang komprehensif untuk menghasilkan opsi yang tepat dalam merumuskan kebijakan penanggulangan terorisme terkait dengan sistem keamanan obyek vital maupun sistem keamanan lingkungan.
 
Informasi lebih lanjut hubungi:
Untung Prijatna     
HP     : 0813 9122 3175
Hadi Pranoto          
HP     : 0878 8286 888 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *