Tangerang Selatan- Terorisme masih menjadi ancaman serius bagi bangsa Indonesia. Penanganan penegakan hukum kasus tindak pidana terorisme tentunya tidak bisa dilakukan sembarangan. Perlu adanya sinergitas antar aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus terorisme baik mulai dari penangkapan, penyidikan, penuntutan, persidangan sampai dengan eksekusi atau menjalani pidana.
Untuk itu sebagai upaya demi mengoptimalkan koordinasi antar aparat penegak hukum diperlukan komunikasi yang intens antara aparat penegak hukum dalam bidang terorisme. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui Subdit Hubungan Antar Lembaga Aparat Penegak Hukum pada Direktorat Penegakakn Hukum di Kedeputian II bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan menggelar Rapat Koordinasi Antar Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Tindak Pidana Terorisme di Provinsi Banten. Rakor tersebut digelar di Mercure Hotel, Tangerang Selatan, Kamis (28/11/2019).
“Perlunya digelar Rakor ini karena permasalahan terorisme masih menjadi permasalahan serius bagi bangsa Indonesia, terutama apabila tidak ada strategi dan tindakan-tindakan mendasar untuk mengatasinya, baik dalam jangka menengah maupun jangka panjang,” ujar Kasubdit Hubungan Antar Lembaga Aparat Penegak Hukum BNPT, Kombes Pol. Hando Wibowo, S.IK, M.Si.
Untuk itu alumni Akpol tahun 1996 ini berharap dengan adanya Rakor tersebut dapat terbangunnya koordinasi yang kuat serta untuk menggali atau memperoleh masukan dari seluruh instansi penegak hukum untuk penanggulangan tindak pidana terorisme khususnya di wilayah Banten dan DKI.
“Untuk itulah pentingnya Rakor ini kami gelar sekaligus dalam rangka untuk merumuskan strategi yang efektif dalam memperkuat sinergistas dalam penanganan perkara tindak pidana terorisme tersebut,” kata mantan Kapolresta Probolinggo ini.
Tidak hanya aparat penegak hukum saja, menurut Hando, dalam Rakor ini pihaknya juga mengundang dari unsur jajaran TNI yakni para Komandan Kodim, Komandan Satuan dari jajaran Korem 064/Maulana Yusuf Serang, 051/Wijayakarta dan 052/Wijayakarta.
“Tentunya kami juga mengundang dari unsur TNI agar pihak TNI pun juga dapat membantu untuk mewasapadai, mengidentifikasi dan dapat mengantisipasi jika di wilayahnya ada hal-hal mencurigakan yang terindikasi dengan gerakan radikalisme dan terorisme. Jangan sampai ada sel teroris di wilayah Banten,” ucap mantan Kasubdit Lembaga Negara Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya ini.
Lebih lanjut mantan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan ini mengatakan, Rakor yang digelar pihaknya ini juga memiliki tujuan untuk menggali masukan dari aparat penegak hukum yang ada di wilayah Banten dalam rangka pengembangan kebijakan hukum pemberantasan tindak pidana terorisme di Indonesia. Sehingga dapat dirumuskan juga solusi-solusi alternatif untuk memecahkan persoalan, hambatan dan tantangan yang dihadapi aparat penegak hukum dalam penanganan perkara tindak pidana terorisme.
“Mudah-mudahan dengan pertemuan ini bisa kita sinergikan antar stakeholder yang ada di Provinsi Banten untuk sama-sama memerangi kemudian mencegah terorisme dan radikalisme di provinsi Banten ini agar tetap aman,” ujar pria yang juga pernah menjabat sebagai Kapolsek Metro Kebayoran Baru ini mengakhiri.
Turut hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut yakni Direktur Penegakkan Hukum BNPT Brigjen Pol. Eddy Hartono,S.Ik, Direktur Bina Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, Direktur Jendral Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM, Junaedi BC.IP.,S.H.,M.H., PLH Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara Kejaksaan Agusng, Dr. Mukhlis S.H., M.H.