Jakarta — Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus memperkuat kerja sama lintas lembaga penegak hukum untuk menghadapi perubahan dinamika ancaman terorisme global. Hal itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Penegakan Hukum bertajuk “Quo Vadis Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme” yang digelar di Jakarta, Senin (6/10/2025).
Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT, Irjen Faisal Thayeb, menekankan bahwa penanganan terorisme tidak hanya bergantung pada keberhasilan operasi lapangan, tetapi juga pada kemampuan seluruh pihak untuk beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan pola dan strategi kelompok teror.
“Kita bersyukur tren penangkapan maupun serangan menurun. Namun, upaya yang dikenal sebagai 9P — mulai dari pendanaan, propaganda, perekrutan, hingga persembunyian — masih terus berlangsung secara masif. Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya.
Rapat koordinasi tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari aparat penegak hukum, akademisi, hingga pakar hukum dan terorisme. Di antaranya Kelompok Ahli Bidang Hukum BNPT Hamdan Zoelva, Deputi Bidang Kerja Sama Internasional BNPT Andhika Chrisnayudhanto, Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kominfo Irjen Pol. Alexander Sabar, dan Ahli Jaringan Terorisme Solahudin.
Para narasumber memberikan pembaruan situasi terkait perkembangan terorisme, baik di tingkat nasional maupun internasional, serta membahas tantangan baru di era digital, di mana propaganda dan perekrutan kerap dilakukan melalui dunia maya.
Selain menyoroti aspek teknis penegakan hukum, rapat juga membahas pendekatan deradikalisasi yang humanis dan berbasis nilai-nilai kebangsaan serta keagamaan. Pendekatan ini dinilai penting untuk memastikan bahwa upaya penindakan tidak hanya memutus jaringan, tetapi juga menumbuhkan kesadaran dan rekonsiliasi di masyarakat.
Faisal menegaskan, hasil pertemuan diharapkan menjadi fondasi bagi sinergi yang lebih kuat antarinstansi, sekaligus menghasilkan langkah konkret dalam menjaga keamanan nasional. “Semoga rapat ini menjadi ruang refleksi dan koordinasi yang produktif, mempererat kolaborasi antarpenegak hukum, dan menghadirkan solusi nyata demi melindungi bangsa dari ancaman ideologi kekerasan,” tandasnya.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!