JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memperkuat upaya pemulihan korban tindak pidana terorisme melalui penilaian keberfungsian penyintas untuk mengidentifikasi kondisi, kebutuhan, serta dukungan yang diperlukan agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan secara mandiri dan bermartabat.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Penilaian Keberfungsian Korban Tindak Pidana Terorisme di Provinsi Bali pada 13–15 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan pemenuhan hak korban sekaligus memperkuat koordinasi pemulihan dengan kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan terkait.
Direktur Koordinasi Pemulihan Korban BNPT, Suroyo, menegaskan mendengarkan pengalaman dan kebutuhan penyintas merupakan langkah penting untuk memastikan kehadiran negara dalam proses pemulihan.
“Suara para penyintas sangat kami perlukan dalam menjaga perdamaian. Kekerasan dan terorisme tidak akan pernah selesai jika terus dibalas dengan kekerasan. Melalui dialog, saling mendengarkan, serta mengedepankan rasa kasih tanpa saling menyalahkan, kita dapat memutus lingkaran kekerasan tersebut,” tegas Suroyo saat membuka kegiatan, Rabu (14/10/2026).
Menurut Suroyo, penilaian keberfungsian dilakukan untuk mengetahui kemampuan penyintas dalam menjalankan peran kehidupan sebelum peristiwa terorisme serta beradaptasi dengan perubahan setelahnya. Hasil penilaian diharapkan menjadi acuan dalam menentukan kebutuhan pemulihan, termasuk bagi korban yang belum memperoleh haknya.
Perwakilan penyintas Bali, I Made Kembangasrini, mengapresiasi langkah BNPT yang terus memantau kondisi korban meskipun peristiwa terorisme telah berlalu bertahun-tahun.
“Saya berterima kasih karena negara masih hadir bagi kami korban terorisme. Melalui kegiatan BNPT hari ini, kami merasakan kehadiran negara yang masih mau mengetahui keadaan korban sampai saat ini. Kami berharap dengan dilakukannya penilaian terhadap kondisi kami, baik secara fisik, psikologis, sosial, dan lain sebagainya, kami mendapatkan hak-hak kami sebagai korban melalui koordinasi BNPT dengan kementerian atau pihak lainnya,” ujar Kembangasrini.
Apresiasi serupa disampaikan penyintas lainnya, Maximus Wangge. Ia menilai penilaian keberfungsian dan sinergi antarlembaga penting untuk memastikan pemulihan berjalan sesuai kebutuhan korban, termasuk dalam mendukung keberlanjutan pendidikan anak-anak penyintas.
“Berdasarkan penilaian keberfungsian yang dilakukan BNPT, pemenuhan hak dan pemulihan bagi kami dapat terlaksana secara tepat sasaran. Terima kasih karena terus mendampingi, memberikan perlindungan, serta menjamin keberlanjutan pendidikan anak-anak kami. Semoga negara terus menjadi pilar harapan bagi pemulihan kami,” katanya.
Selain penilaian keberfungsian, rangkaian kegiatan di Bali juga mencakup pelatihan (inbound training) bersama psikolog untuk mendukung pemulihan psikologis penyintas.
Perwakilan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Bali, Komang Rahayu Indrawati, menjelaskan pemulihan trauma merupakan proses dinamis yang membutuhkan waktu dan pendampingan sesuai kondisi setiap individu. “Banyak anggapan bahwa pemulihan dari pengalaman traumatik berakhir ketika seseorang sudah mampu bercerita atau menerima keadaan. Akan tetapi, pemulihan trauma adalah proses dinamis seumur hidup di mana individu belajar mengintegrasikan pengalaman masa lalu ke dalam identitas diri yang baru,” tutur Komang.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!