BNPT Perkuat Desa Siapsiaga, Libatkan 108 Penggerak Cegah Penyebaran Ekstremisme

JAKARTA — Pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme membutuhkan keterlibatan masyarakat hingga tingkat desa. Selain pendekatan keamanan, penguatan ketahanan keluarga, pemberdayaan ekonomi, kepedulian sosial, dan literasi digital menjadi bagian penting untuk membentengi masyarakat, terutama generasi muda, dari pengaruh paham ekstremisme.

Atas dasar itu, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memperkuat peran penggerak Desa Siapsiaga sebagai mitra masyarakat dalam membangun ketahanan lingkungan dan mencegah penyebaran paham ekstremisme berbasis kekerasan sejak dini.

Penguatan tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penggerak Desa Siapsiaga Tahun Anggaran 2026 di Jakarta, Selasa (3/11/2026). Kegiatan ini melibatkan 108 penggerak dari enam provinsi, yakni Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Lampung.

Plt. Deputi Bidang Kesiapsiagaan Nasional dan Kontra Radikalisasi BNPT Irjen Pol. Wawan Ridwan mengatakan, penggerak Desa Siapsiaga memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat dan memahami kondisi sosial di wilayah masing-masing.

“Penggerak Desa Siapsiaga menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan penyebaran paham radikal atau paham kekerasan kepada generasi muda. Hal ini dikarenakan kelompok ekstremis semakin adaptif dalam memanfaatkan perkembangan teknologi. Mereka menggunakan berbagai bentuk konten digital untuk membangun simpati dan memengaruhi pola pikir masyarakat,” jelasnya.

Menurut Wawan, perkembangan teknologi digital membuat upaya pencegahan harus semakin memperhatikan pola penyebaran propaganda di ruang siber. Masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk mengenali informasi yang mengandung ajakan kebencian dan kekerasan, sekaligus tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang disebarkan melalui berbagai platform digital.

Karena itu, peningkatan kapasitas penggerak desa diperlukan agar edukasi pencegahan dapat menjangkau keluarga, generasi muda, dan komunitas di lingkungan masing-masing.

Wawan menjelaskan, Desa Siapsiaga merupakan salah satu implementasi kesiapsiagaan nasional sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018. Program tersebut diarahkan untuk membangun kemampuan masyarakat dalam mengenali potensi ancaman, memperkuat daya tangkal, serta menjaga lingkungan agar tetap aman dan harmonis.

“Sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, kami melakukan upaya pencegahan melalui tiga kegiatan, yaitu kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi. Inilah salah satu implementasi program kesiapsiagaan nasional, yaitu menjaga komunitas agar memiliki daya tangkal secara dini untuk mencegah penyebaran paham radikal terorisme yang terjadi di masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) Prof. Angel Damayanti, S.IP., M.Si., M.Sc., Ph.D., yang menjadi salah satu narasumber, menilai pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan perlu dibangun melalui pendekatan yang menyentuh kehidupan masyarakat sehari-hari. Tantangan ekstremisme semakin kompleks karena penyebarannya dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat, termasuk lingkungan desa dan komunitas.

Angel memaparkan tiga aspek yang perlu diperkuat untuk membangun ketahanan masyarakat.

Pertama, penguatan nilai kebangsaan melalui forum kebudayaan dan aktualisasi nilai-nilai Pancasila. Upaya ini diperlukan untuk mempererat persatuan sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Kedua, peningkatan ketahanan digital anak dan remaja. Keluarga, pendidik, serta komunitas perlu memberikan pendampingan dan edukasi keamanan digital agar generasi muda mampu mengenali propaganda, menyaring informasi, dan menggunakan media sosial secara bertanggung jawab.

Ketiga, pemberdayaan ekonomi lokal melalui pengembangan ekonomi kreatif. Penguatan potensi ekonomi desa diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan, membuka ruang partisipasi masyarakat, dan mempererat solidaritas sosial.

Menurut perspektif tersebut, pencegahan ekstremisme tidak dapat dilepaskan dari kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Lingkungan yang memiliki hubungan sosial kuat, akses terhadap kegiatan produktif, serta ruang komunikasi yang terbuka diharapkan lebih mampu membangun ketahanan terhadap pengaruh kekerasan.

Manfaat penguatan kapasitas penggerak Desa Siapsiaga juga dirasakan peserta dari daerah. Nurwulan, salah satu penggerak Desa Siapsiaga dari Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten, mengatakan Rakornas memberikan tambahan wawasan sekaligus kesempatan menyatukan pemahaman dalam mengembangkan program di wilayahnya.

“Setelah menghadiri acara ini, wawasan kami terkait pengembangan program Desa Siapsiaga di wilayah Menes bertambah. Kami dapat menyatukan persepsi dalam pergerakan Desa Siapsiaga, salah satunya untuk meningkatkan program ketahanan ekonomi masyarakat di wilayah Menes,” ujarnya.

Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa pencegahan ekstremisme perlu diterjemahkan ke dalam kegiatan nyata sesuai kebutuhan masyarakat. Penggerak desa diharapkan tidak hanya menyampaikan edukasi, tetapi juga mengembangkan inisiatif bersama untuk memperkuat ekonomi, menjaga kerukunan, dan menyediakan ruang kegiatan positif bagi generasi muda.

Rakornas Penggerak Desa Siapsiaga 2026 mengusung tema “Dari Desa, Siap Kolaborasi Jaga Indonesia”. Forum ini menjadi sarana konsolidasi kebijakan, pertukaran pengalaman, serta identifikasi tantangan yang dihadapi penggerak desa dalam menjalankan upaya pencegahan terorisme di daerah.

Melalui penguatan kapasitas 108 penggerak dari enam provinsi tersebut, BNPT mendorong terbentuknya jejaring masyarakat yang mampu menjadi mitra pemerintah dalam menjaga ketahanan sosial hingga tingkat desa.

Desa Siapsiaga diharapkan tidak hanya menjadi program pencegahan terorisme, tetapi juga ruang penguatan solidaritas dan kepedulian sosial. Masyarakat yang saling peduli, generasi muda yang terlindungi, serta ekonomi lokal yang berdaya menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan bersama terhadap penyebaran ekstremisme berbasis kekerasan.