BNPT Perkuat Benteng Keluarga Hadapi Radikalisme Digital pada Anak

BNPT Perkuat Benteng Keluarga Hadapi Radikalisme Digital pada Anak

Jakarta — Di tengah derasnya arus informasi digital, ancaman radikalisasi terhadap anak-anak kian nyata. Bukan lagi lewat ruang kelas atau ceramah terbuka, tapi melalui layar gawai yang setiap hari berada di tangan mereka. Menyadari bahaya tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) kini menyusun strategi komprehensif untuk mencegah kerentanan anak dari radikalisme digital.

Direktur Deradikalisasi BNPT sekaligus Ketua Tim Koordinasi Pelaksanaan Deradikalisasi, Brigjen Iwan Ristiyanto, menegaskan bahwa pihaknya memberi perhatian serius pada fenomena radikalisasi anak di ruang siber yang kian canggih dan tersembunyi.

“Strategi pencegahan yang kami lakukan mulai dari penguatan peran keluarga, sekolah, dan guru, pengawasan dan regulasi teknologi, penciptaan konten positif, hingga mekanisme pelaporan dan tindak lanjut,” ujar Brigjen Iwan, Jumat lalu.

Menurutnya, strategi besar itu akan dijabarkan dalam langkah-langkah konkret bersama berbagai pemangku kepentingan. BNPT akan menggandeng Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Sosial (Kemensos), serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk memperkuat peran keluarga.

Sementara untuk pengawasan dan regulasi teknologi, kerja sama akan dibangun dengan raksasa digital seperti Meta, Google, dan TikTok — platform yang banyak digunakan anak muda dan remaja.

BNPT mengidentifikasi kelompok usia 12 hingga 18 tahun sebagai kelompok paling rentan terhadap paparan ideologi ekstrem. Pada fase ini, anak sedang mencari jati diri, ingin diakui, dan kerap memberontak terhadap otoritas seperti orang tua atau guru.

“Emosi mereka fluktuatif, dan dalam proses mencari siapa diri mereka. Di sinilah kelompok radikal melihat peluang,” ujar Iwan.

Kelompok ekstrem memanfaatkan ruang digital untuk menawarkan “komunitas daring” yang memberi rasa diterima dan percaya diri — sebuah jebakan halus yang bisa menarik anak-anak untuk terlibat lebih jauh.

Sebagai tindak lanjut, Tim Koordinasi Pelaksanaan Deradikalisasi BNPT tengah menyiapkan panduan implementatif agar strategi ini bisa dijalankan secara lintas sektor. Langkah ini berpijak pada Peraturan Kepala BNPT Nomor 1 Tahun 2021 dan Nomor 3 Tahun 2024, yang mengatur sinergi program deradikalisasi antarinstansi.

BNPT menilai, penguatan ketahanan keluarga menjadi garda terdepan. Orang tua perlu aktif memantau aktivitas digital anak, berdialog secara terbuka, dan membangun kedekatan emosional. Sekolah juga diharapkan menjadi ruang aman bagi siswa untuk mengekspresikan diri tanpa harus mencari pengakuan di ruang virtual yang berisiko.

Dengan demikian, upaya deradikalisasi bukan hanya tugas lembaga negara, tetapi juga tanggung jawab bersama — antara keluarga, sekolah, pemerintah, dan industri teknologi — untuk memastikan masa depan anak-anak Indonesia tetap tumbuh dalam ruang digital yang sehat dan berkeadaban.