Salah satu poin utama dari kemunculan dan perkembangan terorisme yang terjadi saat ini disebabkan oleh adanya narasi keliru yang menampilkan wajah positif terkait terorisme di tengah masyarakat, sehingga sebagian masyarakat mengira bahwa terorisme adalah sebuah tindakan yang benar atau dapat dibenarkan. Karenanya diperlukan narasi benar tentang terorisme yang menunjukkan kepada masyarakat bahwa terorisme adalah kejahatan; bertentangan dengan hukum dan nilai-nilai kemanusiaan.
Sebagaimana dijelaskan Abdul Malik, M.A, narasi terorisme yang berkembang di masyarakat antara lain berkisar seputar isu teori konspirasi, pandangan bahwa umat diperlakukan tidak adil, intoleransi dan sentimen keagamaan, sehingga sebagian masyarakat masih mengira bahwa terorisme layak untuk diperjuangkan. “Tugas kita adalah memberikan narasi yang utuh atas terorisme, sehingga masyarakat mendapat informasi yang benar terkait bahayanya terorisme,” ungkapnya.
Karenanya penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan Terorisme yang digawangi oleh BNPT ini diharapkan mampu menjadi pembuka sinergi antar lembaga dan kementrian terkait dalam upaya pencegahan terorisme. Seluruh lembaga dan kementrian yang ada di Indonesia memiliki peranannya masing-masing dalam melindungi masyarakat dari pengaruh radikalisme dan terorisme, baik melalui pendidikan, pembinaan, pendampingan, maupun melalui program-program kerja lainnya.
Keterpaduan pelaksanaan program yang ditujukan untuk pencegahan terorisme yang terbangun antar kementrian dan lembaga ini merupakan langkah maju yang diambil pemerintah untuk memastikan terjaganya kedamaian dan kesejahteraan masyarakat, dimana pengaruh radikalisme dan terorisme dapat dibabat hingga ke akar-akarnya.