Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dnilai
memiliki semangat kolaborasi dan kemitraan yang baik dalam menjalankan
program Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan
Ekstremisme (RAN PE). Penilaian itu disampaikan pakar terorisme Noor
Huda Ismail mengomentari penghargaan yang diterima oleh BNPT yakni
penghargaan Kementerian dan Lembaga Negara Awards 2024 untuk kategori
program RAN PE\ dan Sinergitas antar Kementerian/Lembaga.
“Ini kabar baik. Artinya, apa yang dilakukan BNPT diapresiasi oleh
lembaga lain. Semoga itu bisa menjadi penyemangat untuk BNPT,” kata
Noor Huda Ismail di Jakarta, Minggu )20/10/2024).
Menurutnya, RAN PE Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
periode 2020-2024 telah membangun komunikasi banyak pihak, baik
pemerintah maupun non-pemerintah, untuk bersama-sama mencegah
terorisme di Indonesia.
“Awalnya orang-orang skeptis terhadap Rencana Aksi Nasional
Penanggulangan Ekstremisme ini. Tapi kita lihat sekarang, dengan
adanya rencana aksi tersebut, saya kira sudah mulai terbangun
komunikasi,” ujarnya.
Noor Huda, yang juga pendiri Yayasan Prasasti Perdamaian, mengatakan
BNPT sebagai leading sector penanggulangan terorisme di Indonesia
sudah berupaya mengoordinasikan berbagai pihak untuk mengoptimalkan
implementasi RAN PE 2020-2024 tersebut.
“BNPT sudah berupaya misalnya dengan mengundang berbagai macam lembaga
dan sudah sering melakukan pertemuan-pertemuan kelembagaan,” kata dia
Noor Huda menilai pertemuan tahunan Forum Kemitraan Nasional RAN PE
yang digelar BNPT bersama Wahid Foundation beberapa waktu lalu sangat
penting, sebab pertemuan itu menegaskan kembali peran BNPT sebagai
lembaga yang mengoordinasikan penanggulangan terorisme di Indonesia.
“Pertama, koordinasi berbagai macam kementerian atau lembaga negara,
baik pusat maupun daerah. Lalu bagaimana bekerja sama dengan aktor di
luar negara, misalnya LSM atau bahkan pelaku usaha. Yang ingin
menyelesaikan masalah radikalisme dan terorisme kan tidak hanya
negara. Itu perlu dikoordinasikan,” ucapnya.
Noor Huda juga menganggap penting upaya untuk meningkatkan kemitraan
multi-stakeholder dalam implementasi RAN PE, sebab menyelesaikan
masalah terorisme membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
“Penegakan hukum atau menangkap pelaku terorisme itu kan hanya satu
hal saja. Itu aspek langsung. Tapi ada aspek lainnya seperti
pencegahan, penyembuhan, dan rehabilitasinya. Itu kan perlu
keterlibatan banyak pihak,” kata dia.
Dia kemudian mencontohkan masalah integrasi sosial seorang mantan
narapidana kasus terorisme (napiter) usai bebas dari penjara.
“Integrasinya harus bagaimana? Lingkungan masyarakatnya bagaimana?
Hal-hal seperti ini tidak bisa dikerjakan satu lembaga sendiri. Harus
ada kolaborasi dengan banyak pihak. Di sinilah pentingnya koordinasi,”
ujarnya