Jakarta –Lingkungan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan swasta dibawah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menjadi salah satu incaran kelompok radikal terorisme untuk menyebarkan paham kekerasanya. Sasaran mereka adalah para karyawan BUMN dan perusahaan swasta yang muaranya adalah merusak stabilitas perekonomian Indonesia.
Kondisi itulah yang melatar belakangi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Kementerian BUMN dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) meluncurkan Buku Panduan Pencegahan Radikalisme di Lingkungan Kerja BUMN dan Perusahaan Swasta. Diharapkan buku ini akan jadi panduan bagi seluruh Human Resources Development (HRD) BUMN dan perusahaan swasta untuk mengidentifikasi penyebaran radikalisme di lingkungan masing-masing dan melakukan langkah-langkah terstruktur serta bisa berkoordinasi dengan BNPT.
“Mudah-mudahan buku ini bisa menjadi bahan kita untuk memberikan pengertian dengan cara lebih sederhana dan dipahami terkait pencegahan radikalisme, khususnya di lingkungan perusahaan BUMN dan perusahaan swasta. Mungkin sudah banyak buku seperti ini, tetapi saya yakin panduan ini lebih praktis dan mudah dipahami karena dibuat para profesional,” ujar Menko Polhukam Prof. Dr. Mahfud MD, SH, saat peluncuran buku tersebut di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa (10/3/2020).
Mahfud pun memberikan apresiasi tinggi kepada BNPT, BUMN, dan Kadin atas diterbitkannya buku panduan pencegahan ini. Menurutnya, mencegah tentu lebih baik daripada harus melakukan penindakan.
Kepala BNPT Komjen Pol. Drs. Suhardi Alius, MH, mengungkapkan, Buku Panduan Pencegahan Radikalisme di Kalangan BUMN dan Perusahaan Swasta ini merupakan embrio bagi lembaga lain untuk mengenal dan cara mencegah penyebaran radikalisme dalam perspektif negatif.
“Intinya kita (BNPT) siap membantu lembaga-lembaga untuk melakukan pencegahan penyebaran radikalisme di lingkungan masing-masing. Buku ini menjadi panduan buat mereka sehingga bila menemukan adanya penyebaran radikalisme di lingkungannya, mereka bisa mengambil langkah-langkah terstruktur dan sistematis untuk mencegah itu semua,” jelas Kepala BNPT.
Mantan Kabareskrim Polri ini menambahkan, setelah peluncuran buku panduan ini, tentu akan ada dilakukan sosialisasi dan tindak lanjut di setiap lingkungan BUMN dan perusahaan swasta.
“Pasti ada tindak lanjut karena ini adalah panduan bagi seluruh HRD dari BUMN dan perusahaan swasta untuk mengidentifikasi dan mengambil langkah-langkah terstruktur,” imbuh Suhardi.
Ia berharap, dengan buku panduan ini, bisa mengikis upaya radikalisasi dan berbagai upaya intoleransi di setiap lingkungan BUMN dan perusahaan swasta. Dengan demikian nantinya akan didapatkan BUMN dan perusahaan yang clear sehingga bisa berperan membangun bangsa Indonesia yang lebih baik lagi.
Selain itu, lanjut Suhardi, keberadaan buku panduan ini bukan untuk menaruh curiga, apalagi menuduh tentang radikalisme di BUMN dan perusahaan swasta. Tapi buku ini ada sebagai itikad dan ikhtiar bersama BNPT, BUMN, dan Kadin, untuk membentengi lingkungan kerja di BUMN dan perusahaan swasta dari penyebaran radikalisme.
“Saya berkali-kali menegaskan, tidak ada masyarakat imun dari ideologi radikalisme. Bukan hanya karyawan dan BUMN atau perusahaan swsta, anggota TNI, Polri, dan ASN juga sangat rentan dengan paham ini,” tegas mantan Kapolda Jabar ini.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Ir. Nita Yudi, MBA meyambut baik peluncuran buku panduan ini. Menurutnya, perusahaan swasta sadar bahwa karyawan adalah potensi perusahaan yang harus dilindungi dari radikalisme. Dan untuk merealisasikan pencegahan itu, tentunya bagian HRD menjadi garda terdepan di setiap perusahaan.
“Kalau penyebaran radikalisme di perusahaan tidak dicegah tentu akan membahayakan politik dan ekonomi. Kalau politik dan ekonomi sudah tidak nyaman berarti stabilitas ekonomi dan politik tidak nyaman. Padahal kami (Kadin) harus meningkatkan perekonomian indonesia, bagaimana mau meningkatkan, tapi keadaan sendiri tidak stabil,” tutur Nita.
Nita menilai, buku ini dapat menciptakan kondisi harmonis dan aman di masyarakat dan liingkungan kerja. Selain itu, dengan panduan ini, juga untuk menjaga pelaku usaha agar tidak terkontaminasi radikalisme sehingga bisa menjadi soko guru tumbuh suburnya perekonomian nasional dan daerah yang dinamis, berdaya saing, dan berkeadilan.
Hal senada diutarakan Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin. Menurutnya, Kementerian BUMN berterimakasih kepada BNPT atas diterbitkannya buku panduan ini. Ia mengaku banyak hal yang harus disinergikan dengan BNPT untuk mencegah radikalisme dan terorisme di lingkungan BUMN.
“Saya mewakili pak menteri, bahwa kedepan semua insan BUMN yang ratusan ribu orang, baik karyawan dan keluarganya, harus kita bantu bersama agar tetap mencintai indonesia, mencintai Pancasila, dan menjalankan agama masing-masing dengan sebaik-baiknya,” ungkap Budi Gunadi.
Menurut Budi, salah satu yang menjadi perhatian dalam penyebaran radikalisme di lingkungan BUMN adalah rumah ibadah dan acara keagamaan yang dikelola kelompok karyawan yang sangat banyak.
“Kami ingin memastikan seluruh rumah ibadah dan kelompok keagamaan itu berjalan dalam kaidah yang berlaku untuk membuat seluruh karyawan-karyawati dan keluarganya semakin mencintai NKRI,” kata Budi Gunadi.
Selain Menko Polhukam, Kepala BNPT, Wakil Ketua Umum Kadin, dan Wakil Menteri BUMN, peluncuran ini juga dihadiri mantan Kapolri Jenderal Pol (purn) Badrotin Haiti (Ketua Dewan Pembina Yayasan Muslim Sinar Mas), mantan Kasal Laksamana TNI (purn) Marsetio (Komisaris Independen PT Berau Coal), dan pengusaha nasional bos Indofood, Franky Welirang, serta ratusan pimpinan perusahaan dan manajer HRD. Juga jajaran pejabat eselon satu, dua, dan tiga BNPT.