Banjar– Badan Nasional Penggulangan Terorisme (BNPT) kembali menyelenggarakan kegiatan pelibatan masyarakat di Provinsi Kalimantan Selatan, tepatnya di Hotel Aston Benua, Kabupaten Banjar (22/03/2016). Acara tersebut terlaksana atas kerjasama BNPT dan Forum Koordinasi Penanggulangan Terorisme (FKPT) Provinsi Kalimantan Selatan. Tema kegiatan yang diangkat adalah “Dialog Pelibatan Da’i dalam Program Islam Damai untuk Pencegahan Paham Radikal dan Terorisme”.
Kegiatan kali ini melibatkan 240 orang yang terdiri dari para da’i dan ta’mir masjid dari empat kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan, di antaranya Kabupaten Banjar, Kabupaten Banjar Baru, Kabupaten Banjarmasin dan Kabupaten Tanah Laut.
Hadir untuk membuka acara tersebut, Kasubdit Kewaspadaan BNPT, Dr. Hj. Andi Intang Dulung S.HI. Dalam sambutannya Ibu Intang memaparkan bahwa kegiatan kali ini merupakan salah satu kluster program FKPT di bidang agama, pendidikan dan dakwah dalam bentuk Dialog Pelibatan Da’i dan Ta’mir Masjid. Adapun hal yang melatar belakangi kegiatan ini adalah hasil penelitian dari The Nusa Institute yang bekerjasama dengan BNPT tahun 2013 bahwa dari 32 provinsi di Indonesia terdapat 65 % potensi radikalisme di Indonesia, 15 % di antaranya sangat rentan terjadi di masjid. Masjid dianggap tempat paling strategis oleh kelompok tersebut dalam menyebarkan pahamnya.
Kegiatan ini juga melibatkan beberapa pakar dan ahli sebagai narasumber. Salah satunya, turut hadir tokoh nasional, Prof. Dr. Syahrin Harahap sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, Prof Syarin menyampaikan bahwa pencegahan terorisme harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Tokoh agama, ulama, dan da’i harus berada di garda terdepan dalam pencegahan paham radikalisme dan terorisme. Ketiga pemateri yang lainnya memaparkan bahwa penguatan wawasan kebangsaan merupakan salah satu hal penting dalam pencegahan terorisme.
Kegiatan ini berlangsung mulai dari jam 09.00 WIB sampai dengan Jam 17.00 WIB. Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi para tokoh agama, dalam hal ini da’i dan takmir masjid dalam menangkal paham radikal terorisme, sehingga tercipta kedamaian, keamanan dan kenyamanan dalam kehidupan masyarakat di Provinsi Kalimantan Selatan secara khusus dan Indonesia secara umum.