Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui Subdit Pemulihan Korban Aksi Terorisme menyelenggarakan kegiatan audiensi dengan Staf Sumber Daya Manusia Polri (SSDM Polri) terkait rekomendasi Program Pemulihan Psikososial Penyintas Tindak Pidana Teorisme (Tipidter) Anggota Polri. Kegiatan tersebut dibuka oleh Direktur Perlindungan BNPT Brigjen Pol. Herwan Chaidir.
Kegiatan dilaksanakan pada Rabu (14/5/021) di Ruang Rapat Biro Watpers SSDM POLRI, Gedung TNCC Lt.8 Mabes Polri. Dalam kunjungan tersebut, Direktur Perlindungan BNPT menyampaikan bahwa maksud dan tujuan Audiensi adalah dalam rangka menyampaikan Surat dari Kepala BNPT kepada Kapolri dgn tembusan Asisten SDM Kapolri bidang SDM, tentang Usulan dan Permohonan Khusus Bagi Penyintas yang menjadi Korban Tindak Pidana Terorisme dan Anggota POLRI.
”BNPT melalui Tim atau Satgas reaksi cepat pemulihan korban, selama ini telah datang ke masing-masing wilayah untuk melakukan assessment dan identifikasi penyintas tindak pidana terorisme. Penyintas yang telah dilakukan assessment tersebut kemudian diproses untuk pemberian kompensasi melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK),” ujar Brigjen Pol. Herwan Chaidir
Lebih lanjut, Chaidir menyampaikan bahwa pada 8 Maret 2021 beberapa Penyintas dari anggota Polri datang menghadap dan bertemu dengan Kepala BNPT. Chaidir menyebut bahwa mereka mengajukan permohonan agar mendapatkan rekomendasi kepada Kapolri berkaitan dengan pemberian penghargaan
Pemberian penghargaan yang dimaksud antara lain adalah usulan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB), Mutasi, mengikuti Pendidikan Sekolah, hingga meminta memasukkan anggota keluarga untuk masuk atau diterima sebagai anggota Polri.
”Dalam pertemuan tersebut, Kepala BNPT memberi arahan kepada Direktur Perlindungan dan Direktur Penegakan Hukum untuk menghadap langsung kepada Kapolri dan Asisten SDM POLRI terkait permohonan khusus dari penyintas POLRI tersebut,” terangnya.
Rombongan BNPT turut menyampaikan bahwa setelah pertemuan audiensi hari ini, rencana berikutnya Tim BNPT akan beraudiensi juga dengan Kapolda Metro Jaya, Kapolda Jawa Barat, Kapolda Jawa Tengah, dan Kapolda Jawa Timur.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Biro Bagian Pengendalian Personel (Karo Dalpes) SSDM POLRI, Brigjen Pol. Jawari menyampaikan bahwa khusus permohonan penghargaan berupa Pendidikan Sekolah bagi anggota POLRI nantinya akan masuk dan diproses oleh Biro Dalpes sesuai dgn ketentuan yang ada.
Selain itu, Kepala Biro Perawaran Personel (Karo Watpres) SSDM POLRI Brigjen Pol. Anwar yang juga hadir dalam pertemuan tersebut mengungkapkan bahwa semua permohonan dalam bentuk penghargaan bisa diakomodir jika memiliki ketentuan dan persyaratan sesuai dengan aturan yg berlaku.
”Contohnya dalam surat pengajuan harus ada kronologi singkat kejadian atau peristiwa Tipidter yg dialami dan telah terverifikasi oleh BNPT. Selain itu perlu dilihat dan di cek apakah para korban tersebut pernah mendapatkan penghargaan sebelumnya atau memang belum pernah,” jelas Anwar
Anwar juga menyampaikan bahwa dalam pengajuan permohonan, perlu juga adanya komunikasi dari Satuan Kerja yang mengusulkan. Baru setelah permohonan diajukan, Kapolri dapat memberikan disposisi berupa persetujuan, persetujuan dengan seleksi, atau di wanjakkan. Tetapi menurutnya yang perlu diinformasikan juga bahwa yang menentukan kepantasan adalah dari penyintas sendiri.
AKBP Sugandi selaku bagian Yanhak SSDM POLRI menyebut bahwa pihaknya juga akan melakukan pengecekan dan verifikasi penghargaan terhadap penyintas anggota POLRI yang mengajukan permohonan khusus melalui rekomendasi BNPT. AKBP Sugand juga meminta BNPT untuk dapat membuat kronologi kejadian secara singkat.
”Perlu diketahui bahwa penyintas yang sudah mendapatkan KPLB tidak dapat mengajukan KPLB lagi. Apabila belum dapat memenuhi syarat, penyintas yang bersangkutan akan direkomendasikan mendapatkan penghargaan lain yang disesuaikan dengan kepangkatan dan usia.
Hadir dalam kegiatan tersebut rombongan BNPT Direktur Perlindungan BNPT Brigjen Pol. Herwan Chaidir, Direktur Penegakan Hukum BNPT Brigjen Pol. Eddy Hartono, Kasi Pemulihan Korban Muhammad Lutfi, M.Si dan Staf Subdit Pemulihan Korban Aksi Terorisme.
Dari Polri yang menghadiri adalah Karo Dalpes SSDM POLRI, Brigjen Pol. Jawari, Karo Watpres SSDM POLRI Brigjen Pol. Anwar, Analis Kebijakan Madya Bidang Binkar SSDM POLRI Kombes Pol Enjang Hasan, Kabag Binreligi Rowatpers SSDM POLRI Kombes Pol Zainuri Anwar, Kasubbagtihorkam Bagyanhak Rowatpers SSDM POLRI AKBP Sugandi, S.I.K., M.Hum, dan Kabagbinjas Rowatpers SSDM POLRI Kombes Pol Erthel Stephan, S.H., S.I.K., M.Si.