Jakarta – Setelah melalui beberapa tahapan dalam penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Sistem Pengamanan Lingkungan Satuan Pendidikan Kerjasama atau Sekolah Internasional, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui Direktorat Perlindungan mengumpulkan stakeholder sekolah internasional untuk mencari masukan sebelum SOP itu terbentuk. Kegiatan itu dikemas dalam acara Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Maharani, Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Dewasa ini, berbagai ancaman maupun serangan bom bunuh diri yang dilakukan oleh kelompok radikal semakin meningkat. Di awali serangkaian teror dan bom bunuh diri di Eropa, kemudian menyasar ke Saudi Arabia, Bangladesh, Amerika Serikat, hingga yang terakhir bom bunuh diri menjelang Idul Fitri di Mapolresta Solo.
Berbagai kejadian ledakan bom bunuh diri itu, tentu saja menjadi ancaman serius bagi bangsa Indonesia. Bahaya ancaman terorisme selalu mengintai setiap waktu, terlebih terhadap institusi pendidikan yang berlabel internasional. Karena itu Direktorat Perlindungan BNPT bergerak cepat menyelesaikan SOP Pengamanan baik di lingkungan maupun obyek-obyek vital. Salah satunya sekolah internasional, yang notabene banyak diincar teroris.
Pelibatan kepala sekolah internasional, kementerian/embaga terkait, PT Sucofindo, TNI/Polri dan asosiasi/komunitas masyarakat menjadi penting agar SOP itu benar-benar ideal dalam penerapannya. Keberadaan SOP itu nantinya sangat penting agar masing-masing obyek dapat memahami tindakan yang diambil ketika terdapat ancaman maupun serangan teroris terhadap institusi tersebut.