Jakarta – BNPT Goes to Campus yang diisi dengan kegiatan dialog Pelibatan Lembaga Dakwah Kampus (LDK) dalam Pencegahan Terorisme, Rabu (`12/4/2017) besok akan menyapa Pekanbaru, Riau. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Imam Besar Masjid Istiqlal dan Ketua Pusat Studi Islam dan Kenegaraan (PSIK) Indonesia.
Kepala Sub Direktorat Kewaspadaan BNPT, Andi Intang Dulung, mengatakan BNPT Goes to Campus di Riau akan dilaksanakan di Auditorioum Universitas Riau (UNRI). Hadir sebagai narasumber adalah Imam Besar Masjid Istiqlal, KH. Nasarudin Umar, Ketua PSIK Indonesia, Yudi Latif, dan mantan narapidana terorisme, Khairul Ghazali.
“Alhamdulillah semua narasumber bisa hadir semua. Prof. Nasarudin dan Pak Yudi Latif akan berangkat bersama-sama saya sore nanti, sedangkan Pak Khairul Ghazali berangkat dari Medan,” kata Andi Intang di Jakarta, Selasa (11/4/2017).
BNPT Goes to Campus merupakan kegiatan yang sengaja didesain untuk menggandeng mahasiswa dan birokrasi kampus dalam upaya pencegahan menyebarnya paham radikal terorisme. Ini disebutnya merupakan permintaan dari sejumlah kampus yang disampaikan secara langsung ke BNPT.
“Dan memang seperti kita lihat bersama, di beberapa kampus saat ini sangat masiv adanya kegiatan yang bersinggungan dengan paham radikal, Islam fundamental, dan sejenisnya,” urai Andi Intang.
Untuk tujuan tersebut, lanjut Andi, BNPT Goes to Campus diisi dengan dialog dua arah antara narasumber dengan peserta kegiatan dalam upaya mencari solusi pencegahan paham radikal terorisme berkembang di lingkingan kampus. Kehadiran Nasarudin Umar, Yudi Latif, dan Khairul Ghazali diharapkan bisa menjadikan kegiatan berjalan menarik. “Kami sangat yakin dengan kemampuan yang dimiliki para narasumber. Kami berharap mahasiswa di Riau antusias mengikuti jalannya kegiatan,” tandasnya.
BNPT Goes to Campus di Pekanbaru dilaksanakan oleh BNPT dengan menggandeng Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Riau. Kegiatan yang sama sudah dan akan dilaksanakan di 32 provinsi se-Indonesia di sepanjang tahun 2017. [shk/shk]