Jakarta – Program deradikalisasi di Indonesia merupakan salah satu program penting dalam penanggulangan terorisme yang dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Terdapat dua hal yang menjadi fokus penting dalam pelaksanaan program deradikalisasi oleh BNPT, yaitu deradikalisasi di luar dan di dalam lapas.
Hal ini karena sifat dari deradikalisasi sebagai program penanggulangan teroris dengan pendekatan soft approach. Pendekatan ini memberikan kesempatan bagi pelaksanaan program untuk memahami target secara mendalam dan komprehensif tanpa adanya paksaan dan tindakan represif lainnya.
Untuk mensukseskan program tersebut, Subdit Penangkalan (Deradikalisasi Luar Lapas) pada Direktorat Deradikalisasi Kedeputian I Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar acara Workshop Pelaksanaan Kegiatan Pendampingan Sasaran Deradikalisasi di 7 Provinsi Program Deradikalisasi Luar Lapas tahun 2017.
“Workshop pendampingan merupakan kegiatan penyelarasan cara pandang (point of view), pola pikir (mindset), alur kerja (system), dan prosedur program (Standard operational procedure) kegiatan pendampingan yang dilaksanakan antara Direktorat Deradikalisasi BNPT dengan para pendamping yang tersebar di 7 Provinsi;” ujar Kasubdit Penangkalan BNPT, Isheri, S.Sos, MT, di sela-sela pembukaan kegiatan tersebut di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu (15/3/2017) malam.
Kasubdit Penangkalan mengatakan bahwa, maksud dan tujuan dari kegiatan workshop ini sekaligus untuk memberikan gambaran mengenai pendampingan sasaran deradikalisasi pada program deradikalisasi luar lapas tahun 2017.
“Sekaligus sebagai arahan bagi para calon pendamping agar kegiatan workshop pendampingan sasaran deradikalisasi pada program deradikalisasi luar lapas tahun 2017 ini nanti dapat dilaksanakan secara optimal,” ujarnya..
Selain itu kegiatan workshop ini sekaligus untuk membentuk tim pendampingan di 7 provinsi sehingga memudahkan para peserta kembali ke masyarakat. “Pendampingan diperlukan agar mereka merasa kitas sebagai negara turut hadir sebagai solusi atas permasalahan yang mereka miliki diantaranya kebutuhan ekonomi, permasalahan sosial, kurangnya pelayanan publik bagi mereka,” ujarnya.
Seperti diketahui, sasaran Deradikalisasi Luar Lapas pada tahun 2017 ini akan dilaksanakan di 7 (tujuh) provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat, Maluku, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Acara ini diikuti oleh kurang lebih 50 (lima puluh) orang peserta yang terdiri dari aparat Teritorial/ Intelijen dari TNI dan Polri, perwakilan Balai Pemasyarakatan (Bapas), perwakilan Instansi/ Lembaga terkait, tokoh masyarakat, tokoh agama, mantan tokoh radikal dan penggiat deradikalisasi.