Batam — Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) kembali menggelar sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Aksi Teror di obyek vital nasional di sektor ketenagalistrikan bertempat di hotel allium Batam, Selasa (30/11/2016). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BNPT Komjen Pol. Drs. Suhardi Alius, MH., Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam. Budigusdian MH., Walikota Batam Amzakar Ahmad, serta sejumlah pejabat tinggi Pemda Kepri dan pihak-pihak terkait lainnya
Ketua Panitia, Purwanto Djoko, dalam sambutannya menekankan bahwa salah satu tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah terlaksananya sistim pengamanan yang komprehensive di setiap wilayah dalam menjalankan sistim keamanan dan sebagai upaya untuk mensinergikan semua pihak dalam mewaspadai ancaman teroris serta menjadikan standar yang telah disiapkan oleh BNPT dalam melakukan pengamanan di objek-objek vital nasional di setiap wilayah.
Selain itu dikatakan bahwa acara sosialisasi yang diselenggarakan ini melibatkan semua unsur penting dalam penanganan keamanan di setiap sektor penting, khususnya ketenagalistrikan. Penyelenggaraan acara ini dipandang cukup strategis karena wilayah Batam berdekatan dengan Singapura yang juga menjadi sasaran terorisme.
Singapura diketahui sangat mewaspadai ancaman terorisme dan secara serius menggodok persiapan khusus untuk menanggulangi ancaman ini. Kegiatan yang dilakukan ini merupakan bagian dari bentuk antisipasi pemerintah Indonesia dalam menghadapi ancaman terorisme, khusunya yang menyasar ke sektor-sektor publik seperti pelabuhan, bandara, terminal, dan lain-lain.
“Kita menyadari bahwa peralatan kita belum begitu maju bila dibanding dengan negara maju, namun bukan berarti kita harus diam, melalui sosialisasi ini kita dapat mensinergikan kegiatan kita sehingga mampu menghadapi ancaman itu,” jelas Suhardi dalam sambutannya.
Suhardi menjelaskan penyelesaian masalah terorisme tidak hanya harus diselesaikan dengan penegakan hukum (hard approach), hal penting lain yang dilakukan pemerintah, dalam hal ini BNPT, adalah membangun komunikasi dan dialog dengan masyarakat untuk memberikan pemahaman yang benar terkait bahaya radikalisme dan terorisme.