BNPT Gelar Konsiyering Penyusunan Instrumen Assessment Medis dan Psikologis Korban Aksi Teror

Jakarta – Direktorat Perlindungan pada Kedeputian I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui Subdit Pemulihan Korban sebagai Subdit baru di BNPT terus berupaya menyusun kebijakan ataupun instrumen yang ditujukan kepada para korban akibat dari tindakan terorisme.

Hal tersebut terlihat saat Subdit pemulihan korban ini menggelar acara Konsiyering Penyusunan Instrumen Assessment Medis dan Psikologis Korban Aksi Teror yang digelar di Hotel Sahati, Jakarta pada Jumat (15/9/2017) siang ini

Kasubdit Pemulihan Korban, Kolonel Czi. Roedy Widodo menjelaskan bahwa maksud diadakaknya konsiyering ini adalah sebagai sarana diskusi dengan para ahli ataupun pakar untuk merumuskan mengenai standar, kriteria dan ataupun kategori penilaian mengenai kebutuhan korban akibat aksi terorisme.

“Yang tentunya bertujuan agar dapat terumusnya instrumen penilaian mengenai kebutuhan korban aksi teror sehingga dapat ditentukan jenis diberikan treatment atau bentuk langkah pemulihan yang tepat serta dapat terwujudnya ide ataupun masukan dari para ahli/ pakar yang sesuai di bidangnya sehingga menghasilkan instrumen yang dapat diandalkan,” ujar alumni Akmil tahun 1990 ini disela-sela acara.

Mantan Dandim 0603/Lebak ini menjelaskan bahwa kegiatan Konsiyeriang ini digelar dengan menggunakan metode diskusi panel, konsultasi, penelitian dokumen dengan menghadirkan para pakar baik dari pakar kesehatan, pakar psikologi dan juga psikiater yang juga dibantu masukan dari aparat kepoliisan baik dari Densus 88/Anti Teror Polri maupun tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

“Dengan harapan dapat terumusnya instrumen riset yang akan dipakai dalam mengidentifikasi korban aksi teror sehingga berjalan efektif dan tepat guna sehingga dapat ditentukan jenis pemulihan yang tepat sasaran serta terwujudnya kerjasama diantara BNPT dengan Kementerian/ Lembaga yang memiliki tugas pokok berkaitan dengan isu penanganan dan pemulihan korban termasuk terimplementasinya peran negara dalam rangka memberikan pendampingan dan pemulihan kepada warga negaranya pasca aksi terorisme,” ujar pria kelahiran Semarang ini.

Lebih lanjut mantan Kasi Intel Korem 064/Maulana Yusuf ini menerangkan bahwa hal-hal yang dibahas dalam kegiatan Konsinyering ini adalah memahami kondisi korban aksi teror pasca kejadian dengan menggunakan metode assessment psikologis untuk mengetahui jenis analisa serta merencanakan bentuk treatment yang akan dilakukan agar tepat guna dan sasaran.

“Sehingga dalam acara konsiyering ini dapat tercapai rumusan instrumen asessment kebutuhan korban aksi teror yang valid dan reliabel yang berdampak pada terhimpunnya jenis kebutuhan korban untuk ditindaklanjuti dengan pemberian treatment yang tepat oleh BNPT agar tepat guna dan sasaran sehingga bisa erlaksananya harmonisasi dengan seluruh instansi pakar dan komponen masyarakat dalam rangka pendampingan dan pemulihan korban aksi teror,”ujar pria yang mengawali karir militernya diBatalyon Zeni Konstruksi 13/Karya Etmaka ini mengakhiri.

Acara Konsiyering ini dihadiri oleh beberapa pihak baik dari intansi ataupun lembaga/organisasi seperti Kementrerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, Puslabfor Polri, Densus 88/Anti Teror Polri, Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Yayasan Penyintas Indonesia (YPI),Aliansi Indonesia Damai (AIDA) dan juga dari Asosiasi Korban Bom (Askorbi).