BNPT Gelar FGD CVE Penegakan dan Penguatan Hukum di Malang

Malang – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui Kedeputian Bidang Kerjasama Internasional menggelar Focus Group Discussion (FGD) Rencana Aksi Nasional (RAN) mengenai Countering Violent Extremism (CVE), Cluster, Penegakan Hukum, dan Penguatan Kerangka Hukum (Law Enforcement and Legislative Frameworks) di Malang, Selasa (26/9/2017). Kegiatan itu adalah bagian dari penguatan penanggulangan terorisme di Indonesia.

Kegiatan itu dibuka oleh Sekretaris Utama BNPT Mayjend TNI R. Gautama Wiranegara didampingi Deputi Kerjasama Internasional Irjen Pol. Drs. Hamidin. Dalam sambutannya, Brigjen Hamidin mengungkapkan bahwa Indonesia telah memilih pemajuan criminal justice system dalam menghadapi dan menanggulangi ancaman terorisme.

“Oleh karena itu penanggulangan ancaman terorisme yang berlandaskan hukum yang kuat dan penghormatan Hak Asasi Manusia,” kata Brigjen Hamidin.

Menurut mantan Kapolres Jakarta Pusat ini, penegakan hukum sangat penting karena berfungsi sebagai deterence dan korektif korektif kepada pihak yang terlibat.

“BNPT memberikan kebijakan strategis dalam program penanggulangan terorisme. Kedepanya Indonesia dapat memiliki rencana aksi CVE sebagaimana direkomendasikan oleh Sekjen PBB,” jelas Brigjen Hamidin.