Jakarta – Mengutip pernyataan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani pada acara Barang Milik Negara (BMN) Awards 2017 (2/11) lalu bahwa Kementerian dan Lembaga selaku pengguna BMN wajib memiliki dan terus meningkatkan tata kelola BMN. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang menerima Penghargaan Juara II dalam kategori Kepatuhan Pelaporan Kelompok I pada 2 November lalu, kini BNPT menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Barang Milik Negara.
Berlangsung pada Kamis (9/11) pagi di Hotel Aston, Jakarta , kegiatan Bimbingan Teknis Tata Kelola barang milik negara yang terintegrasi di lingkungan BNPT TA 2017 dilaksanakan. Kegiatan tersebut mengundang narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Sri Rochmah dan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta IV, Amir Hamzah dalam kegiatan bimbingan teknis tersebut.
Kepala Biro Umum(Karoum) BNPT, Brigjen TNI Dadang Hendrayudha selaku Pennanggung Jawab kegiatan secara resmi membuka kegiatan tersebut dengan memberikan pengarahan pembukaan. Merujuk pada UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara BNPT diwajibkan membuat laporan keuangan dan barang yang dikelola sebaik-baiknya. Pria lulusan Akademi Militer angkatan 1988 tersebut mendorong segenap pejabat dan staf BNPT untuk lebih memahami tata pengelolaan BMN.
“Dalam menjalankan roda pemerintahan, semua yang dikerjakan oleh Pegawai BNPT harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat melalui mekanisme yang telah diatur. Agar kita semua lebih menguasai dan mampu melaksanakan mekanisme tersebut, kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Aset ini adalah prioritas bagi kepentingan BNPT,” ujarnya.
Bimbingan yang dimoderatori oleh Kasubbag Rumah Tangga dan Perlengkapan BNPT, Ahadi Wijayanto menyampaikan materi yang berbeda-beda dari para pemateri. Perwakilan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara menyampaikan Sosialisasi Penatausahaan Barang Milik Negara Sesuai PMK 181/2016 dan Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Negara berupa Persediaan. Perwakilan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta IV memaparkan Sosialisasi Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara dan Sosialisasi Penghapusan dan Pemusnahan Barang Milik Negara.
Lebih lanjut, dalam kegiatan ini juga disampaikan aplikasi sistem pengelolaan BMN yaitu Sistem Informasi Manajemen Aset Internal BNPT. Sistem tersebut dibuat sebagai alat bantu pengelolaan BMN mulai dari perencanaan hingga penghapusan. Sementara dari bagian keuangan BNPT, Kasubbag Akuntansi dan Verifikasi BNPT, Iwan Dwi Susanto menjelaskan Sosialisasi Sistem Informasi Verifikasi dan Akuntansi.
Dengan mengadakan kegiatan dan mengundang sejumlah narasumber, Karoum BNPT dan panitia penyelenggara berharap informasi dan ilmu baru yang diajarkan dapat diaplikasikan oleh para peserta untuk pelaksanaan tugas dan fungsi kesehariannya di unit kerja masing-masing.