Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggandeng
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Republik Indonesia (Kemendes PDTT) untuk bersinergi dalam program Desa
Siapsiaga. Kolaborasi ini ditegaskan melalui penandatanganan
Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di Gedung BUMN, Senin (4/3/2024).
Sekretaris Utama BNPT Bangbang Surono mengatakan, program Desa
Siapsiaga memberdayakan seluruh komponen masyarakat dan aparat
keamanan, sehingga mampu melakukan deteksi dini dan mencegah
penyebaran paham radikal terorisme.
“Desa Siapsiaga merupakan desa yang memiliki daya tahan dan daya
tangkal terhadap masuknya ideologi radikal, terorisme dan ekstremisme
kekerasan ke wilayah desa tersebut,” ujar Bangbang.
Program Desa Siapsiaga, kata Bangbang, bagian dari rencana aksi
nasional penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah
pada terorisme. Sebab itu, pelibatan Kemendes PDTT menjadi keniscayaan
karena program ini melibatkan seluruh unsur masyarakat desa.
Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Taufik Madjid mengatakan siap
memastikan seluruh jajarannya untuk menindaklanjuti kerja sama ini
secepatnya.
“Kami mendukung BNPT, dan sebaliknya BNPT juga mendukung tugas-tugas
Kemendes. Desa itu jadi epicentrum dari pembangunan nasional,”
ujarnya.
]Adapun ruang lingkup dari kerja sama ini terdiri dari pertukaran data
dan informasi, pelaksanaan Suistanable Development Goals (SDGs) desa
damai berkeadilan melalui program Desa Siapsiaga.
Kemudian, sosialisasi perdamaian antar wilayah melalui pendekatan
kebudayaan, kearifan lokal dan karakteristik wilayah dalam mewujudkan
kesiapsiagaan nasional, serta peningkatan kapasitas aparatur dan
masyarakat desa dalam hal penanggulangan terorisme.