Jakarta-Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri menggelar Rapat Koordinasi dengan melibatkan unsur Kesbangpol dan sejumlah camat dari seluruh indonesi, Rabu (22/11/2017). Pertemuan ini dilakukan untuk mengefektifkan program deradikalisasi di luas lapas .
Rapat koordinasi yang diselenggarakan di Hotel Royal Kuningan Jakarta akan berlangsung selama dua hari yang dihadiri oleh sekitar 200 unsur kesbangpol dan camat yang wilayahnya menjadi salah satu prioritas pelaksanaan program deradikalisasi di luar lapas.
Direktur Deradikalisasi BNPT, Prof. Dr. Irfan Idris, menyampaikan BNPT terus berupaya untuk melibatkan semua pihak dalam penanggulangan terorisme. Terorisme bukan saja tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab masyarakat mengingat tindakan terorisme merupakan ancaman bagi umat manusia.
Peran serta masyarakat, menurutnya, justru sangat vital khususnya dalam mengamankan lingkungan dari oknum yang dapat dicurigai sebagai jaringan terorisme. Masyarakat seringkali lalai dalam menilai setiap orang baru yang ada di sekitarnya yang kadang mereka menganggap adalah orang orang baik, tetapi ternyata diam-diam merakit bom dan meledakkanya di tempat lain.
Di sinilah urgensi semua komponen mulai camat lurah lingkungan RT dan RW agar secara rutin memperhatikan setiap org yang ada di sekitarnya dan melaporkannya jika memang ada indikasi indikasi yang aneh atas apa yang dilakukan oleh orang itu.
Lebih lanjut ia menjelaskan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk mensinergikan upaya bersama dalam menangkal radikalisme dan terorisme di tengah tengah masyarakat kita.
Sementara itu, Deputi Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT, Mayjen TNI Abdul Rahman Kadir, dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan kegiatan ini sangat strategis mengingat Kemendagri merupakan mitra penting BNPT dalam mendukung terlaksananya program ini. sinergitas antara kedua pihak, menurutnya, merupakan wujud pelaksanaan kebijakan pemerintah untuk mensinergikan upaya semua instansi pemerintah dalam penanggulangan radikalisme terorisme.