Medan – Direktur Pencegahan BNPT, Brigjend. Pol Drs. Hamidin kembali mengajak para penegak hukum untuk kencangkan penegakan hukum dengan situasi yang kekinian, hal ini dimaksudkan agar penegak hukum selalu memiliki perspektif baru dalam penanganan kasus-kasus terorisme. Menurutnya, tidak ada satu pun negara di dunia ini yang tidak memiliki ancaman radikalisme dan terorisme, termasuk Indonesia. Hingga saat ini aparat Negara telah berhasil menangkap lebih kurang 1.068 orang yang terindikasi pada radikalisme dan terorisme.
Hal itu disampaikan direktur pencegahan BNPT dalam kegiatan Dialog Pelibatan Masyarakat Dalam Mencegah Paham Radikal dan Terorisme Melalui Perspektif Hukum, hari ini, Kamis (19/05/16) di Hotel Polonia, Medan. Menurutnya, upaya penanggulangan terorisme yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia terbilang sukses, hal ini dikarenakan pemerintah lebih mengutamakan penanganan kasus terorisme dengan pendekatan lunak (soft approach), yang mana hal ini justru dipandang berhasil menyentuh rasa kemanusiaan para pelaku terror.
“Misalnya, kita (aparat) nikahkan para napi terorisme. Harapannya agar mereka berhenti dari kegiatan terorisme dan lebih mengutamakan anak dan istrinya,” ungkapnya.
Meski demikian, keberhasilan soft approach dinilainya sangat bergantung pada up date aparat penegak hukum terhadap isu-isu seputar radikalisme dan terorisme. Dijelaskan oleh mantan kapolres Jakarta pusat itu, kelompok gerakan radikal menyebarkan pandangan yang keliru tentang jihad.
Ia menjelaskan, kelompok radikal menganggap hukum di negara ini tidak berjalan dan aparat tidak tegas, karenanya mereka mendesak pemberlakuan hukum syariah. Hanya saja pemahaman mereka yang salah tentang ajaran dan perintah agama membuat mereka semakin jauh dari cita-cita utama agama; menjadi manusia yang baik.
Sementara itu, Direktur Binmas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Drs. Sukria Gaus, M.M., meminta kepada seluruh komponen masyarakat yang ada di provinsi Sumatera Utara untuk terus bahu-membahu mendukung upaya pemerintah dalam penanganan terorisme, ini dimaksudkan demi menjaga keutuhan dan kedamaian di negara republik Indonesia yang kita cintai ini.