BNPT Dorong Media Televisi Produksi Program Pro Pendidikan Keluarga

Yogyakarta – Kasubdit Kewaspadaan BNPT Andi Intang Dulung, dalam diskusi dengan Bagian Redaksi dan Produksi Pemberitaan TVRI stasiun regional Yogyakarta, Rabu (23/3/2016), mendorong televisi untuk memperbanyak produksi program yang berbasis pendidikan keluarga.

“Program-program yang mengedepankan pendidikan keluarga yang damai, yang indah, jauh dari kekerasan, bisa jadi penyeimbang dan alternatif tayangan, sehingga mengedukasi masyarakat untuk tidak bersikap radikal dan mampu mencegah terorisme,” kata Andi Intang.

Lebih lanjut Andi juga mengatakan, BNPT mendorong media massa pers untuk memproduksi dan menyiarkan pemberitaan yang tidak melanggar kode etik jurnalistik, sehingga terhindar dari sanksi dari lembaga-lembaga terkait. “Kami mendapatkan informasi bahwa pascaserangan di kawasan Thamrin pada Januari lalu, ada delapan media yang mendapatkan sanksi karena tidak mengikuti koridor-koridor Jurnalistik. Semoga yang demikian tidak terulang kembali,” ujarnya.

Sementara Anggota Majelis Etik Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Willy Pramudya, dalam dialog di redaksi TVRI mengungkapkan kondisi terkini media massa pers yang banyak melakukan pelanggaran kode etik jurnalistik. Hal ini antara lain diakibatkan oleh konglomerasi kepemilikan media masaa dan mulai hilangnya tradisi pendidiman wartawan pemula.

“Bisa dibayangkan wartawan yang baru direkrut sudah diminta melakukan tugas peliputan tanpa dibekali pendidikan, karya jurnalistik seperti apa yang dihasilkan? Oleh karena itu kami mendorong media massa pers mengembalikan tradisi pendidikan bagi wartawan pemula, sehingga mampu menghasilkan karya yang baik, khususnya seputar isu-isu terorisme,” jelas Willy.

Menyikapi dorongan tersebut, Penanggungjawab Program Pemberitaan TVRI stasiun regional Yogyqkarta, Arif Risdianto, mengungkapkan jika media tempatnya bernaung selalu mengedepankan kode etik jurnalistik dalam setiap pemberitaannya.

“Salah satu yang selalu kami tekankan kepada reporter dan cameraman untuk tidak membuat berita yang bersifat provokasi,” pungkas Arif.