Malang, 27 Agustus 2015 — Dewasa ini, propaganda dan ajakan kekerasan yang disebarkan oleh kelompok radikal ISIS tidak hanya menyasar pada kalangan menengah ke bawah saja, kalangan terdidik pun telah menjadi target dan sasaran rekrutmen kelompok ini. Telah ada banyak contoh dari berbagai negara dimana kalangan pelajar dan mahasiswa rela meninggalkan negaranya untuk berangkat ke Irak-Suriah.
Hal sama juga terjadi di lingkungan perguruan tinggi di Indonesia. Beberapa mahasiswa dari perguruan tinggi dilaporkan hilang secara misterius dan beberapa diantaranya dilaporkan bergabung dengan ISIS.
Fenomena radikalisasi di lingkungan perguruan tinggi tersebut patut menjadi keprihatinan bersama. Dalam rangka itulah, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bekerja sama dengan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi menggelar kegiatan “Dialog Pencegahan Paham Radikalisme di Kalangan Perguruan Tinggi” yang diselenggarakan di Gedung Widyaloka Universitas Brawijaya, Malang (27/8/2015).
Kegiatan ini akan dibuka secara resmi oleh Kepala BNPT yang diwakili oleh Direktur Pencegahan Brigjen Pol. Drs. Hamidin, disambut oleh Rektor Universitas Brawijaya Prof. Dr. Ir. Moh. Bisri, MS., selaku tuan rumah dan Anggota Komisi III DPR-RI Drs. Ahmad Basarah, MH. Narasumber yang hadir dalam kegatan ini antara lain Brigjen Pol. Drs. Hamidin (Direktur Pencegahan BNPT), Dr. Widyo Winarso (Ditjen Dikti), M. Yahya, Ph.D (Akademisi UIN Malang), dan Ali Fauzi, M.Pd. (Mantan anggota jaringan Teroris).
Dalam kegiatan yang mengundang 300 peserta yang terdiri Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan mahasiswa dari 94 perguruan tinggi di Jawa Timur ini, dilaksanakan pula penandatanganan “Komitmen Bersama Pencegahan Paham ISIS Di Perguruan Tinggi” oleh BNPT, Kemenristek Dikti, Komisi III DPR-RI dan para Wakil Rektor serta Mahasiswa.
Komitmen Bersama ini dimaksudkan untuk meningkatkan sinergi antara BNPT dengan Kemenristek Dikti dan civitas akademika dalam membentengi kampus dari pengaruh ISIS.
Kekhawatiran infiltrasi paham kekerasan dan radikalisme seperti ISIS bukan tanpa dasar. Sudah banyak kalangan terdidik, khususnya mahasiswa, yang telah terpedaya dengan hasutan dan provokasi ISIS. Dalam kegiatan ini diharapkan para pimpinan perguruan tinggi dapat memberikan rumusan dan solusi terbaik bagaimana membentengi lingkungan perguruan tinggi dari pengaruh paham radikal teroris khususnya ISIS.
Kehadiran ISIS sebagai salah satu dari kelompok teroris yang rajin menebar teror akhir-akhir ini telah memunculkan fenomena radikalisme baru khususnya di kalangan anak muda. Jika dulu anak muda yang terjaring dalam kelompok terorisme diduga dari latar belakang pendidikan yang rendah dan secara ekonomi menengah ke bawah, saat ini golongan terpelajar dari kalangan kelas menengah pun menjadi sasaran dan target dari propaganda dan rekruitmen ISIS.
Selain pola penyebaran konvensional, ISIS juga dikenal sebagai kelompok teroris yang secara manipulatif memanfaatkan kekuatan teknologi dan informasi internet sebagai alat propagandanya. ISIS merupakan salah satu gerakan teroris yang mampu memanfaatkan media sosial sebagai media propaganda sekaligus rekuritmen keanggotaan. Faktanya, tidak sedikit anak muda yang bergabung dengan ISIS karena terpengaruh dengan propaganda yang mereka sebar di dunia maya, termasuk media sosial.
Adanya beberapa kasus yang melibatkan kalangan mahasiswa dalam jaringan dan aksi terorisme ISIS merupakan fakta kerentanan lembaga pendidikan tinggi sebagai target kelompok radikal terorisme khususnya ISIS. Atas dasar tersebut maka pencegahan paham ISIS di lingkungan pendidikan tinggi menjadi sangat penting untuk terus dilakukan secara berkesinambungan.
Selain itu kerjasama antar pihak terkait dalam menanggulangi masalah tersebut harus terus digalakkan dan tidak boleh berhenti di tengah jalan. Dengan dialog maka upaya untuk terus meredam paham ISIS di kalangan Perguruan Tinggi dapat terlaksana secara optimal, serta diharapkan pola pikir mahasiswa dapat terbuka dan memperoleh informasi yang berimbang bahwa ISIS dan kelompok-kelompok radikal terorisme merupakan hal yang membahayakan kelangsungan hidup, baik dalam lingkungan keluarga, berbangsa dan beragama.