BNPT dan YSHI Kolaborasi Reduksi Radikalisme dan Terorisme dari Hilir
Sampai Hulu

Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan
penandatanganan nota kesepahaman dengan Yayasan Sinergi Harmoni
Indonesia (YSHI). Nota kesepahaman itu berupa optimalisasi prinsip
kemitraan yang saling bersinergi dan berkolaborasi mereduksi
radikalisme dan terorisme di Indonesia. Kerjasama dilandasi dengan
strategi pentahelix dalam  mencegah aksi terorisme dari hulu ke hilir
utk menjaga keutuhan NKRI.

“BNPT dan YSHI pada hari ini sepakat untuk menandatangani MoU.
Tujuannya untuk mewujudkan sinergisitas dan keterpaduan dalam
pelaksanaan serta pencapaian fungsi para pihak dan meningkatkan peran
aktif para pihak sesuai dengan fungsi masing-masing dalam hal ini
peran yayasan YSHI dalam upaya pencegahan terorisme di Indonesia,”
kata Koordinator Data dan Pelaporan BNPT, Moch. Chairil Anwar, dalam
keterangan Rabu (13/9/2023).

Sementara itu Ketua Yayasan Sinergi Harmoni Indonesia, Ismail
mengatakan MoU ini akan berpengaruh dalam setiap proses pencegahan
terorisme dari hulu ke hilir.

“Kita tahu bahwa tindak pidana terorisme memerlukan program dan
kebijakan Berbasis pemberdayaan masyarakat. Fungsinya agar setiap
program- program pencegahan terorisme tidak hanya sekedar bagi-bagi
program semata dan dengan pendekatan mobilisasi saja,” ucapnya.

“Namun, bagaimana program pencegahan terorisme dari hulu hingga hilir
dapat terlaksana dengan tepat. Diantaranya dengan pendekatan
partisipatif dan persuasif dengan terus melakukan atensi dan
pendampingan program yang berkelanjutan. Oleh karena itu, diharapkan
dengan MoU ini menjadi nutrisi bagi YSHI untuk terus berkolaborasi dan
berkontribusi dalam rangka pencegahan terorisme bersama BNPT,”
tandasnya.

Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi kerja sama:

1. Sosialisasi, pengkajian dan edukasi tentang pencegahan radikalisme
dan terorisme dari hulu ke hilir dengan pendekatan soft approach
berbasis kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat di Indonesia ;

2. Pengembangan program sinergisitas antar kementerian dan lembaga
dalam penanggulangan terorisme ;

3. Pengembangan dan asistensi aktifasi program Kawasan Terpadu
Nusantara dan warung NKRI ;

4. Pengembangan program-program deradikalisasi untuk pembinaan dan
reintegrasi sosial serta sarana kontak kepada mitra sinergisitas dan
mitra deradakalisasi dalam menjaga keutuhan NKRI.