BNPT dan UNODC Perkuat Upaya Cegah Eksploitasi Anak dari Aksi Terorisme

Sanur – Tahun 2020 perwakilan pemerintah Indonesia, Malaysia,
Filipina, dan Maladewa menyepakati dokumen “Bali Call for Action for
the Implementation of the UNODC Roadmap on Children Associated with
Terrorist and Violent Groups”.

Dokumen tersebut menjadi pengingat di mana negara-negara mengakui
bahwa perekrutan dan eksploitasi anak-anak oleh kelompok teroris
adalah aksi kekerasan yang serius, juga mengingatkan kita akan
pentingnya memprioritaskan strategi dan upaya untuk mencegah
terjadinya eksploitasi anak demi melindungi anak-anak

Hal tersebut dikatakan Deputi 1 Bidang Pencegahan, Perlindungan dan
Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Mayjen
TNI Roedy Widodo pada “Kegiatan Lintas Kawasan Pertama: Ketahanan Anak
dalam Konteks Ketidakamanan, Mencegah dan Merespon Keterlibatan Anak
dengan Kelompok Teroris” yang diselanggarakan kolaborasi antara BNPT
RI dengan UNODC dan didukung oleh Pemerintah Kanada di Hotel
Intercontinental Sanur, Bali pada Rabu (29/5/2024).

“BNPT bersama UNODC mengadakan kegiatan hari ini untuk meningkatkan
strategi pencegahan dan penanganan perekrutan anak, mendiskusikan
kebijakan, saling memberikan masukan dan meningkatkan kerjasama antar
kawasan, khususnya antar empat negara yang berkomitmen dalam Bali Call
for Action,” ujar Mayjen TNI Roedy Widodo.

Lebih lanjut Deputi I BNPT menjelaskan eksploitasi anak pada rangkaian
serangan bom di Surabaya tahun 2018 menyambung rentetan fenomena dari
tahun 2014 hingga 2017, dimana banyak WNI beserta keluarganya tercatat
“hijrah” dari Indonesia ke zona konflik demi mencapai ambisi ideologis
dan ekonomi.

“Sejak saat itu pemerintah Indonesia terus merumuskan sejumlah
kebijakan untuk mencegah eksploitasi anak oleh kelompok teroris, dan
memastikan kesiapan program rehabilitasi dan reintegrasi bagi
anak-anak yang terasosiasi dengan kelompok teroris,” ujar Deputi I.

Menurutnya Pemerintah telah melakukan upaya pada tingkat nasional
dengan memperkuat kerangka hukum yang dirancang untuk melindungi dan
memberikan keadilan bagi anak.

Deputi I mengakui bahwa anak yang direkrut oleh kelompok teroris
merupakan korban perekrutan, korban terorisme, dan korban perdagangan
manusia.

“Anak bukan pelaku tetapi mereka adalah korban, korban dari perekrutan
jaringan terorisme, korban dari orang tua yang menjadi pelaku
teroris,” terangnya.

Tak hanya itu, dengan ditandatanganinya Peraturan Presiden tentang
“Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme
Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme” (RAN PE) menjadi
sebuah terobosan kebijakan pendekatan terhadap anak.

“Dengan memperhatikan kebutuhan mereka dan memprioritaskan
rehabilitasi serta reintegrasi, Perpres ada untuk mengatur
kontra-narasi sebagai upaya meminimalisir risiko eksploitasi anak oleh
kelompok teroris,” jelasnya.

Sedangkan ditingkat Kawasan tambah Deputi I, Indonesia aktif
mempromosikan “UNODC Roadmap on Children Recruited and Exploited by
Terrorist and Violent Extremist Groups” dan berhasil menginisiasi
“Bali Call for Action” yang meng-endorse UNODC Roadmap.

“Indonesia juga terus mendorong negara-negara di kawasan untuk
mengimplementasikan UNODC Roadmap di tingkat nasional,” jelasnya.

Indonesia melanjutkan keaktifannya dengan memimpin inisiatif di
kawasan dan menjadi salah satu co-sponsor pada “ASEAN Regional Forum
Statement on the Treatment of Children Recruited by or Associated with
Terrorist Groups” pada tahun 2020.

“Adapun di tingkat global, baru-baru ini, Indonesia berhasil mendorong
diadopsinya resolusi terkait “Treatment of Children Associated with
Terrorist Groups, including Children who are Recruited and Exploited
by those Groups” secara konsensus pada pertemuan ke-33 Komisi PBB
tentang Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana (CCPCJ), pada
tanggal 17 Mei 2024, di Wina,” tambahnya.

Menurut Roedy, resolusi ini memberi mandat kepada UNODC untuk
menyelenggarakan Inter governmental Expert Group Meeting dengan
membahas penyusunan prinsip dan pedoman penanganan anak-anak yang
terasosiasi dengan kelompok teroris.

“Terkait hal ini, Pemerintah Indonesia mengharapkan kiranya dukungan
negara-negara di kawasan dan Kanada, dapat berpartisipasi dalam
penyusunan prinsip dan pedoman tersebut,” ungkapnya.

Deputi I yakin bahwa anak-anak merupakan generasi penerus, calon-calon
pemimpin di masa depan.

“Oleh karena itu pertemuan ini memiliki peran penting dalam
meningkatkan kesadaran kita semua untuk melindungi anak-anak kita
sebagai salah satu harta kita yang paling berharga, dari ekstremisme
berbasis kekerasan dan terorisme,” tutupnya.

Kegiatan yang akan beralngsung selama empat hari kedepan ini dihadiri
oleh Erik van der Veen, Kepala UNODC di Indonesia dan Penghubung UNODC
untuk ASEAN, Harsha Sirur, Sekretaris Utama Kedutaan Kanada, serta
delegasi dari setiap perwakilan negara Kawasan.