Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Nahdatul Ulama hari ini, Selasa (03/05/16) menandatangani Deklarasi Bersama melawan terorisme. Pihak BNPT diwakili oleh Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi, Mayjen TNI Abdul Rahman Kadir., sementara pihak RMI diwakili oleh Ketua RMI NU dan Pengasuh Pondok Pesantren Buntet, KH. Adib Rafiul Izza.
Deklarasi yang ditandatangani di sela-sela dialog pencegahan paham radikal terorisme dan ISIS itu juga disaksikan oleh sejumlah pimpinan pondok pesantren beserta ribuan santri yang membanjiri acara dialog yang diselenggarakan oleh BNPT bekerjasama dengan Pondok Pesantren Buntet di Cirebon.
Deklarasi ini merupakan sebuah komitmen bersama antara BNPT dan pihak ponpes untuk bersama-sama melawan terorisme. Dikatakan oleh Deputi 1, BNPT melibatkan semua pihak termasuk tokoh agama dalam menjalankan tugasnya, utamanya dalam hal mencegah bahaya radikalisme dan terorisme. Ia mengingatkan bahwa paham kekerasan yang mengatasnamakan agama itu adalah musuh bersama, karenanya semua pihak harus terlibat aktif dalam pencegahannya.
Sementara pengasuh pondok pesantre Buntet, KH. Adib Rafiul Izza mengatakan pesantren merupakan garda terdepan dalam melawan radikalisme dan terorisme demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Radikalisme dan paham ISIS kini menjadi tantangan utama bangsa Indonesia, karena itu menjadi tanggung jawab semua pihak untuk turut membebaskan Indonesia dari paham paham radikal terorisme,” ungkapnya.