Jakarta – Upaya menjaga keamanan transportasi publik dari ancaman
terorisme mendapat penguatan baru. Badan Nasional Penanggulangan
Terorisme (BNPT) secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU)
dengan PT LRT Jakarta tentang penanggulangan tindak pidana terorisme
di lingkungan operasional LRT. Penandatanganan ini berlangsung pada
Selasa (10/6/2025) di Kantor Pusat LRT Jakarta, Gedung MCC Depo
Pegangsaan Dua, Jakarta Utara.
Sekretaris Utama BNPT, Bangbang Surono, menyampaikan bahwa kerja sama
ini merupakan langkah strategis dalam membangun kesiapsiagaan
nasional, terutama dalam melindungi objek vital strategis seperti
transportasi publik.
“Nota kesepahaman ini menjadi bagian dari program Kesiapsiagaan
Nasional BNPT, yang salah satu fokusnya adalah perlindungan sarana dan
prasarana vital, termasuk layanan transportasi perkotaan seperti LRT
Jakarta,” ujar Bangbang.
Ia menegaskan bahwa sinergi ini tidak hanya tentang peningkatan
keamanan fisik, tetapi juga melibatkan upaya pencegahan radikalisme
sejak dini di lingkungan kerja dan operasional.
“Kami berharap kerja sama ini mendukung LRT Jakarta dalam mewujudkan
layanan transportasi publik yang aman dan nyaman. Pencegahan terorisme
harus dilakukan menyeluruh, baik pada aspek teknis, manusia, hingga
sistem pendukungnya,” tambahnya.
Momentum Strategis bagi Penguatan Keamanan LRT Jakarta
Direktur Utama PT LRT Jakarta, Hendri Saputra, menyambut baik
kolaborasi ini dan menyebutnya sebagai bagian penting dari strategi
jangka panjang perusahaan dalam menyediakan layanan transportasi
massal yang aman dan handal.
“Ini adalah langkah penting untuk memperkuat sistem pengamanan di LRT
Jakarta, terlebih saat kami sedang mempersiapkan pengembangan jalur
dan layanan,” ungkap Hendri.
Ia menjelaskan bahwa saat ini LRT Jakarta tengah bersiap untuk
perluasan layanan, termasuk pembangunan lima stasiun baru dan
perpanjangan rute hingga Stasiun Manggarai, yang akan memperluas
jangkauan dan kapasitas layanan.
“Ketika layanan kami beroperasi penuh, keamanan harus menjadi fondasi
yang kokoh. Kolaborasi dengan BNPT ini adalah langkah tepat dalam
memastikan kesiapan itu,” katanya.
Ruang Lingkup Kerja Sama
Nota Kesepahaman ini mencakup berbagai aspek penting, antara lain:
– Asesmen dan evaluasi risiko terhadap potensi ancaman terorisme;
– Deteksi dini terhadap penyebaran paham radikal dan intoleransi di
lingkungan pegawai;
– Pertukaran informasi dan data strategis terkait aktivitas
penanggulangan terorisme;
– Sosialisasi dan edukasi publik mengenai upaya pencegahan terorisme;
– Peningkatan kapasitas SDM, khususnya dalam sektor transportasi publik;
– Dan kegiatan lain yang disepakati kedua belah pihak dalam mendukung
sistem keamanan nasional.
Melalui kerja sama ini, BNPT dan PT LRT Jakarta menunjukkan komitmen
untuk tidak hanya membangun sistem transportasi modern, tetapi juga
memastikan bahwa sistem tersebut tahan terhadap ancaman ekstremisme
dan kekerasan. Sinergi ini menjadi contoh kolaborasi multisektor dalam
menjaga keselamatan publik di tengah perkembangan kota dan mobilitas
masyarakat yang semakin kompleks.