Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui Subdit Penangkalan (Pembinaan Dalam Masyarakat) pada Direktorat Deradikalisasi di Kedeputian I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi bersama dengan Kementerian Agama menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka pendampingan sasaran deradikalisasi di masyarakat.
Acara yang melibatkan Kepala Wilayah Provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/ Kota dan Kepala / penghulu / penyuluh pada Kantor Urusan Agama (KUA) yang mana wilayah kerjanya memiliki binaan deradikalisasi ini digelar di salah satu hotel di Jakarta pada Senin-Sabtu (13-18/11/2017).
Kasubdit Penangkalan (Bina Dalam Masyarakat) BNPT, Isheri, S.Sos, MT, mengatakan bahwa koordinasi tersebut sangatlah penting mengingat dasar hukum yang masih terbatas serta minimnya kuantitas sumber daya yang dimiliki BNPT untuk menjangkau heterogenitas wilayah.
“Direktorat Deradikalisasi pada program deradikalisasi di luar lapas bersama kementerian dan pemerintah daerah terkait berupaya melakukan kerjasama untuk membina berbagai kategori sasaran deradikalisasi, yaitu mantan narapidana kasus terorisme, mantan teroris, keluarga dan jaringannya,” ujar Kasubdit Penangkalan, disela-sela pembukaan acara tersebut, Senin malam.
Menurutnya, maksud dari rakor ini yakni untuk memberikan gambaran tentang program pendampingan kepada sasaran deradikalisasi bersama Kementerian Agama pada program deradikalisasi di luar lapas tahun 2017 ini. Dimana memiliki tujuan untuk memberikan arahan bagi para pelaksana kegiatan agar kegiatan dapat dilaksanakan secara optimal.
“Tujuan lain kita saling bertukar informasi tentang kegiatan-kegiatan deradikalisasi di Luar Lapas sehingga pesrrta yang hadir mampu memahami strategi pembinaan di masing-masing daerah dan hasil pembinaan yang diharapkan kepada sasaran deradikalisasi serta memahami pola kerjasama dan birokrasi masing-masing pihak yang terlibat,” ujarnya.
Dirinya mengatakan, dengan adanya kegiatan ini dapat diperolehnya informasi tentang kegiatan-kegiatan yang relevan dari instansi terkait dan lembaga penggiat deradikalisasi dengan kegiatan deradikalisasi luar Lapas. Dimana nantinya instansi terkait dan lembaga penggiat deradikalisasi siap berkomitmen untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan Deradikalisasi di Luar Lapas
“Sehingga dapat diperoleh gambaran tentang hal-hal yang dapat dilakukan oleh pihak terkait di daerah untuk mendukung pelaksanaan kegiatan. Dan sasaran deradikalisasi tidak kembali berkomitmen terhadap kekerasan sehingga tercapai rasa aman di masyarakat,” ujarnya.
Untuk itu Kasubdit mengatakan, dengan melalui kerjasama lintas instansi ini diharapkan respond negara dalam menanggulangi terorisme dapat lebih cepat. Dimana pada program pembinaan keagamaan, Kementerian Agama dapat melibatkan penyuluh agama Islam yang berada di dalam koordinasi Direktorat Jenderal Bimas Islam.
“Dan kami berharap dengan rakor ini, para pihak yang terlibat dapat membentuk pemahaman yang sama terkait upaya deradikalisasi. Selain itu, rakor ini diharapkan juga dapat menghasilkan nama pendamping yang tepat sesuai dengan kategori yang telah tertulis dalam pedoman pendampingan,” katanya mengakhiri