Jakarta – Untuk meningkatkan taraf hidup para mantan narapidana kasus terorisme dan juga para korban (penyintas) dari aksi teorisme, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berencana untuk melakukan kerjasama dengan Bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia (PEU-MUI)
Hal ini terlihat saat Kepala BNPT, Komjen Pol. Drs. Suhardi Alius, MH, menerima kunjungan anggota PEU-MUI, H. Sutrisno Lukito bersama Ketua Umum Pengurus Pusat Badan Koordinasi Mubaligh Seluruh Indonesia (Bakomubin), Dr. Ali Mochtar Ngabalin, M.Si, di kantor BNPT Jakarta, Jumat (4/5/2018)..
“Pagi ini saya menerima bang Ali Mochtar Ngabalin dan pak Sutrisno Lukito dari Lembaga Ekonomi Umat MUI yang mana mereka ingin bekerja sama juga bersama kita (BNPT). Kami berterima kasih betul karena mereka juga prihatin kepada kita yang betu-betul mengurus mantan-mantan narapidana teroris dan para para korban atau penyintas dalam -akses ekonominya,” ujar Kepala BNPT, Komjen Pol Suhardi Alius usai pertemuan tersebut.
Lebih lanjut mantan Kabareskrim Polri ini menjelaskan, dalam pertemuan tersebut pihaknya lebih menjelaskan mengenai bagaimana selama ini BNPT mengurus masalah akses ekonomi bagi para mara mantan narapidana kasus terorisme dan para penyintas yang terntunya juga bersama para keluarganya.
“Tentunya ini sangat luar biasa dan ini pasti direspon dengan baik oleh seluruhnya. Mudah-mudahan kita bisa bermanfaat dan juga langsung siap untuk mengadakan tandatangan MoU dengan lembaga ekonomi umat dari MUI ini,” ujar mantan Kapolda Jawa Barat ini.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai lingkup kerjasama yang akan dilakukan antara BNPT dan PEU MUI ini, alumni Akpol tahun 1985 ini mengatakan, “Tentunya akses ekonomi, pendidkan untuk para mantan terorisme dan keluarganya serta para korban juga bersama keluarganya.”
Mengenai kapan MoU tersebut akan ditandatangani, mantan Wakapolda Metro Jaya ini mengatakan akan dilakukan secepatnya. “Sesegera mungkin. Dalam kesempatan nanti saya perintahkan ke pak Deputi I dan Direktur Deradikalisasi untuk bisa menindaklanjuti konteks apa saja yang bisa dikerjasamakan.”
Sementara itu anggota PEU-MUI, H. Sutrisno Lukito mengatakan bahwa pada prinsipnya mantan teroris ataupun keluarganya dan juga para penyintas ini adalah warga negara Indonesia. Dan tentunya kalau orang-orang tersebut dikucilkan akan tidak bagus
“Untuk itu kita dari bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI berinisiatif untuk bertemu dengan BNPT. Mungkin kita bisa berkerjasama untuk mendidik dan memberikan solusi agar mereka bisa berdangang atau menjadi pengusaha. Tentunya juga menyangkut keluarganya, pendidikannya, ekonominya,” ujar Sutrisno
Lebih lanjut Sutrismno mengatakan bahwa pertemuan ini akan ia laporkan juga dengan Ketua Umum MUI, Prof. Dr. KH Maaruf Amin dan juga Ketua bidang PEI-MUI, Dr. Ir. H. Lukmanul Hakim, M.Si. “Selanjutnya nanti kita akan bertemu lagi dengan BNPT untuk membahas lebih detail dan lebih rinci mengenai rencana kerjasama ini,” ujarnya
Dalam kesempatan tersebut Ketua Umum Pengurus Pusat Bakomubin, Dr. Ali Mochtar Ngabalin, M.Si mengatakan bahwa pihaknya merasa berkepentingan kalau semua pesan dakwah dan tutur kata lisan bagi seorang mantan narapidana teroris itu, yang mana seluruh akses ekonominya bagus. Karena itulah maka pihaknya bersama Sutrisno Lukito dari PEU MUI ingin membicarakan bagaimana aspek ekonomi para mantan napi dan korban aksi terorisme bisa terpenuhi dengan baik.
“Berbicara tentang ekonomi, bicara tentang usaha, tentunya tidak bisa diragukan. Karena sudah berpuluh-puluh tahun beliau (Sutrisno Lukito) telah mengembangkan usaha ini dengan bagus dan ada niat tulusnya. Ya mudah-mudahan umat bisa tertolong,” ujarnya
“Karena ini dibawah payung lembaga MUI. Jadi ada Majelis Ulama, ada Mubaligh Indonesia maka kami saling bersama-sama dan mudah mudahan bisa membantu kepada para penyintas dan para mantan teroris itu, Insya allah,” ujar mantan anggota DPR RI ini mengakhiri.
Dalam pertemuan tersebut Kepala BNPT didampingi oleh Deputi I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT Mayjen TNI Abdul Rahman Kadir, Direktur Pencegahan Brigjen Pol. Ir Hamli dan Direktur Deradikalisasi Prof, Dr. Irfan Idris, MA,.