Surabaya – Sesuai dengan surat keputusan kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Nomor: KEP-106/K.BNPT/2/2016 tentang Penyusunan Database Sistem Keamanan Lingkungan Satuan Pendidikan Kerjasama (Sekolah Internasional), kali ini terhitung sejak tanggal 22-25 Maret 2016, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan penyusunan database sistem keamanan lingkungan satuan pendidikan kerjasama di sekolah internasional di Surabaya, Jawa Timur.
Kegiatan ini ditujukan kepada Satuan Pendidikan Kerjasama (Sekolah Internasional) dengan pesertadidik berwarga negara asing di Sekolah Internasional dan PengelolaSekolahInternasionaldi Surabaya,JawaTimur. Untuk mendapatkan hasil yang maksimal, BNPT melibatkan berbagai instansi terkait, antara lain; Ditjen Pendidikan Dasar dan MenengahKemendiknas RI yang berperan sebagaipenghubung Tim Penyusun Database SistemKeamananLingkunganSatuanKerjasamaPendidikan (SekolahInternasional) di sekolahinternasional Surabaya ProvinsiJawaTimur., Direktorat pengamanan obyek vital Mabes Polri.,Unsur peneliti dari Departemen SosiologiUniversitas Indonesia (UI)., dan Lembaga Daulat Bangsa.
Pengamanan sekolah dari ancaman terorisme perlu dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pemberian rasa aman dan nyaman terhadap siswa dan pengajar di sekolah dalam proses belajar. Bukan rahasia lagi jika sekolah telah lama menjadi target aksi terorisme, dimana generasi muda menjadi obyek yang paling diincar untuk proses rekurtmen kelompok terorisme.
Dengan kegiatan ini, BNPT menargetkan terwujudnya koordinasi antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dengan Satuan Pendidikan Kerjasama (Sekolah Internasional) dibawah Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen), sehingga sistem pengamanan di sekolah dapat ditingkatkan.