BNPT Akan Lakukan 298 Rencana Aksi Penanggulangan Terorisme Tahun 2023

Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama 46 Kementerian/Lembaga (K/L) yang tergabung dalam tim Sinergisitas Penanggulangan Terorisme mendapat respons positif dari para penerima manfaat, termasuk adanya perubahan pola pikir terhadap pemerintah.

“Mereka (penerima manfaat) positif dan senang kementerian dan lembaga memberikan perhatian, pada akirnya mereka merasakan konsep negara hadir, memperkokoh kecintaan masyarakat kita terhadap bangsa dan negara,” kata Kepala BNPT Boy Rafli Amar dalam acara Penandatanganan Rencana Aksi K/L Tahun 2023 di Hotel Mercure Ancol, Jumat (10/2/2023).

Merespons tanggapan positif tersebut, pada tahun 2023 ini BNPT RI berencana melakukan 298 rencana aksi pembangunan fisik dan non fisik bersama 46 K/L dalam mewujudkan kehadiran negara di wilayah-wilayah yang rentan terpapar radikalisme terorisme.

Melihat capaian BNPT RI, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam) Mahfud MD mengapresiasi BNPT RI sebagai ketua pelaksana tim sinergisitas.

“Dari ukuran umum, BNPT ini sudah berhasil mencatatkan prestasi yang bagus,” katanya.

Pada tahun 2022, BNPT RI dan tim Sinergisitas telah melakukan 679 rencana aksi pembangunan fisik dan non fisik seperti pendirian rumah susun, pembangunan balai latihan kerja, bantuan alat pertanian dan pemberian beasiswa, pelatihan kewirausahaan, sosialisasi wawasan kebangsaan kepada mitra deradikalisasi dan masyarakat rentan terpapar di lokasi fokus tim Sinergisitas yaitu provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Tengah.

Pada tahun 2022, BNPT RI dan tim Sinergisitas telah melakukan 679 rencana aksi pembangunan fisik dan non fisik seperti pendirian rumah susun, pembangunan balai latihan kerja, bantuan alat pertanian dan pemberian beasiswa, pelatihan kewirausahaan, sosialisasi wawasan kebangsaan kepada mitra deradikalisasi dan masyarakat rentan terpapar di lokasi fokus tim Sinergisitas yaitu provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Tengah.