Tanjung Pinang – Muncul dan berkembangnya Radikalisme dan terorisme diyakini banyak pihak sebagai akibat dari terkikisnya nilai-nilai seni dan budaya pada masyarakat. Hal ini berakibat pada hilangnya kecintaan masyarakat terhadap budaya luhur dan kearifan lokal yang ada, dalam kondisi ini, radikalisme dan terorisme sangat mudah masuk dan berkembang.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyadari betul hal ini, karenanya hari ini, Kamis (14/04/16) BNPT melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Kepulauan Riau mengadakan dialog dengan tema “Pelibatan Masyarakat Dalam Mencegah Paham Radikal-Terorisme Melalui Perspektif Sosial Budaya” di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh 250an peserta yang terdiri dari Lembaga Adat Melayu, Korps Pemuda Sosial dan Budaya, Seniman Gurindam dan beberapa organisasi seni dan budaya lainnya di Tanjung Pinang ini, BNPT mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mewaspadai bahaya paham radikal dan terorisme yang tidak segan menggunakan kekerasan demi mencapai tujuan utama mereka, yakni menebar ketakutan dan kehancuran di tengah-tengah masyarakat.
Kasubdit Kewaspadaan BNPT, Dr. Hj. Andi Intang Dulung mengungkapkan bahwa pencegahan terhadap bahaya radikalisme dan terorisme merupakan tanggungjawab bersama, karenanya melalui kegiatan ini ia berharap agar kedepan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam pencegahan terorisme dapat terus ditingkatkan, sehingga masyarakat dapat membangun kewaspadaan dan deteksi dini terhadap penyebaran paham radikal-terorisme di daerah. Hal ini tentu akan berimbas pada meningkatnya kesamaan visi dan misi masyarakat di daerah dalam memandang terorisme sebagai musuh bersama.
Ia juga menegaskan bahwa Feedback dari masyarakat di daerah dapat menjadi bahan penting dalam perumusan kebijakan dan strategi penanggulangan radikalisme-terorisme di masa-masa mendatang, karenanya ia meminta kepada seluruh peserta dialog yang hadir untuk turut aktif dalam upaya ini, salah satunya dengan melakukan edukasi tentang bahaya radikalisme dan terorisme.