BNPT Ajak Da’i dan Tokoh Agama Kabupaten Bangka Bentengi Masyarakat Dari Terorisme

Bangka Belitung – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) kembali menggelar dialog dengan para da’i dan pemuka agama dalam rangka pencegahan terorisme. Mengangkat tema “Program Islam Damai Untuk Pencegahan Paham Radikal Dan Terorisme,” BNPT mengajak para da’i untuk bersama-sama melindungi masyarakat dari bahaya radikalisme dan terorisme.

Dalam dialog yang dilaksanakan sejak pagi (29/09/16) di kabupaten Bangka, provinsi Bangka Belitung ini, hadir sedikitnya 180 peserta yang merupakan da’i dan pemuka agama dari berbagai daerah di Bangka. Hadir pula dalam dialog ini antara lain Bupati Bangka (Ir. H. Tarmizi Saat, MM), Sekjen Kementrian Agama RI (Prof. Dr. H. Nur Syam, M.SI), Direktur Pasca Sarjana STAIN SAS Bangka Belitung (Prof. Dr. Hatamarrasyid, MA), The Nusa Institute (Mulyonolodji, M.SI), Kesbangpol Provinsi dan Kabupaten.

Dialog ini dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas da’i baik dari segi wawasan retorika, wawasan substantif, maupun wawasan global dan internasional dengan memanfaatkan berbagai teknologi informasi dan komunikasi yang ada saat ini. Peningkatan kapasitas da’i dilakukan antara lain dengan memberikan panduan penyusunan materi dakwah dengan dilandasi semangat rahmatan li’alamin dan moderat.

Dikatakan oleh ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Bangka Belitung, Riswardi, M.Pd., masyarakat perlu diberi informasi yang benar terkait radikalisme dan terorisme, sehingga masyarakat dapat terus waspada. Untuk ini, para da’i tentu memiliki peran yang sangat strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Provinsi Bangka Belitung khususnya warga kabupaten Bangka dalam mewaspadai paham radikal dan terorisme di Bangka Belitung,” jelasnya.
Sementara itu, ungkapan terimakasih juga disampaikan langsung oleh Bupati Kabupaten Bangka, Ir. H. Tarmizi Saat, MM. Pihaknya percaya, dialog kali ini mampu memberi landasan yang lebih kuat kepada para da’i dalam membentengi masyarakat dari bahaya paham radikal terorisme.