Jakarta – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’aruf Amin mengimbau masyarakat agar tidak menggelar aksi 299 untuk menyampaikan aspirasi menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas dan menolak Partai Komunis Indonesia (PKI). Masalahnya, demo tersebut bisa menimbulkan kegaduhan.
Hal itu dikatakan kepada wartawan di Jalan Lorong 27, Koja, Jakarta Utara, Rabu (27/9/2017). “Kalau benar masih adanya PKI, kita tinggal melaporkan saja dan tidak perlu demo yang bisa menimbulkan kegaduhan,” ujarnya.
Menurut Ma’ruf, demo-demo seperti itu sudah tidak perlu lagi karena soal PKI sudah tidak ada. “Saya kira sudah selesai masalah PKI ini, dan kalau kata Presiden pukul apa gebuk saja kalau PKI masih ada,” tuturnya.
Ma’ruf Amin juga ingin massa tidak melakukan aksi terkait Perpu Ormas. “Jadi ketika undang-undang yang ada belum cukup, pemerintah boleh membuat perppu yang sifatnya untuk pencegahan. Walaupun perppu itu kan akan diuji,” tegasnya.
Sedangkan demo tersebut menurut rencana akan digelar Jumat (29/9/2017) mendatang di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta.
Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis, sebanyak 20 ribu personel sudah disiagakan untuk mengawal aksi unjuk rasa itu. “Rencananya beberapa elemen masyarakat akan melakukan demo di gedung DPR/MPR, kita juga telah menyiapkan anggota pengamanan sebanyak 20 ribu personel,” katanya, Selasa (26/9/2017).
Personel keamanan tersebut berasal dari Polri dan TNI. Polri sendiri mendatangkan Satuan Setingkat Kompi (SSK) Brimob dari luar Jakarta untuk mengamankan unjuk rasa yang rencana akan diikuti sekira 10 ribu orang tersebut.