Jakarta – Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal Pol Drs Budi Gunawan, SH, MSi, PhD, mendesak Panitia Khusus (Pansus) DPR RI mempercepat proses revisi UU No.15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Dengan mempercepat revisi UU tersebut, aparat penegak hukum dapat segera melakukan tindakan terhadap perbuatan awal yang mengarah ke tindak pidana terorisme.
Jenderal Pol Budi Gunawan menegaskan, penyelesaian revisi UU No.15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme tersebut tidak dapat ditunda lagi. Melalui revisi UU tersebut, aparat penegak hukum dapat langsung mengambil tindakan jika ada latihan bernuansa militer, penyebaran paham radikal untuk bergabung dengan ISIS atau organisasi teroris lainnya.
“Selain itu, perlu dasar hukum untuk bahan keterangan yang dikumpulkan oleh intelijen dapat menjadi alat bukti di pengadilan untuk menindak para pelaku teror. Hal ini bukan berarti pemerintah antikelompok tertentu, akan tetapi tujuan utamanya adalah melindungi masyarakat yang tidak bersalah dari kelompok pelaku teror di Indonesia,” kata Budi Gunawan kepada wartawan di Jakarta, Minggu (28/5/2017).
Di sisi lain, Kepala BIN itu mengatakan, untuk mengatasi kian ancaman terorisme dan gerakan teror yang berafiliasi kepada ISIS, pemerintah harus terus membangun kerja sama efektif dengan sejumlah negara. Terutama terhadap upaya ekspansi jaringan ISIS ke wilayah Asia Tenggara.
Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat kapabilitas dan kerjasama antarelemen utama lembaga yang menangani penanggulangan terorisme yaitu Polri, BIN, dan BNPT, dan berbagai elemen lainnya termasuk peran serta masyarakat dalam upaya melawan terorisme.
“Perang terhadap radikalisme dan terorisme harus menjadi agenda utama negara dan kesepakatan seluruh masyarakat untuk bersama melawan dan tidak memberikan ruang sedikit pun bagi paham radikalisme dan terorisme sejak dini. Jangan biarkan virus perusak ini mencoba menjadikan Indonesia sebagai lahan mereka seperti yang dilakukan di Irak dan Suriah,” jelasnya.
Sebelumnya, Budi Gunawan juga menyebut bahwa serangan teror bom yang terjadi di Ter,inal Kampung Melayu merupakan strategi ISIS untuk menunjukkan eksistensinya setelah mendapatkan banyak tekanan di Suriah. Dalam waktu yang bersamaan, ISIS juga melakukan aksi di berbagai lokasi, mulai dari serangan bom di Manchester Inggris, Marawi Filipina Selatan, dan Terminal Kampung Melayu.