Bimas Islam: Minta Jajaranya Mainkan Peran Aktif Dalam Penanggulangan Paham Radikalisme

Jakarta – Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Prof. Machasin minta kepada seluruh jajaranya mulai dari tingkat kota hingga propinsi untuk turut serta terlibat secara aktif dalam upaya penanggulangan paham radikal yang kian marak melalui dunia maya di Indonesia. Ungkap Machasin saat membuka rapat koordinasi tim cyber anti narkoba dan radikalisme di Jakarta.

“kita telah terlambat untuk mengcounter paham radikal yang telah berkembang saat ini, ada ratusan website yang telah menyebarkan paham radikal, mengkafirkan dan bahkan menyalahkan apa yang dilakukan oleh muslim di Indonesia, oleh karenannya harus ada mengimbangi hal tersebut dalam upaya mengcounter paham keislaman yang keliru” tambahnya dalam sambutan tersebut.

Ada dua perangkat untuk mengimbangi paham radikalisme tersbut; pertama.  harus menyediakan bahan untuk mencounter propaganda yang disebar melalui dunia maya seperti seperti, meme dan video; kedua,  harus ada person in charge (PIC) yang fokus melawan propaganda tersebut dengan menggunakan cara yang lebih lunak sehingga substansi yang disampaikan diterima oleh masyarakat secara baik.

Menurut Machasin bahwa Bimas Islam mempunyai 6000 penyuluh agama diseluruh propinsi. Mereka ini harus didorong agar lebih peduli lagi terhadap persoalan yang sedang melanda bangsa ini.  Berbagai persoalan di tanah air harus menjadi perhatian semua pihak termasuk paham radikalisme yang kini menggerogoti bangsa ini.

Dewasa ini banyak sekali kelompok yang telah berani mempertanyakan bahkan menentang ideologi Pancasila. Kelompokpenentang tersebut ingin mendirikan negara yang berasaskan Islam menurut versi yang mereka.  Hal demikian telah menyimpang dari kesepakatan yang telah kita sepakati semenjak zaman perjuangan hingga detik ini.

Rapat Koordinasi Nasional yang diselenggarakan di Hotel Mercure Jakarta tersebut dari tanggal 13-15 Juni 2016 diikuti oleh 90 peserta dari kabid-kabid penerangan kemenag RI dari berbagai propinsi dan sejumlah ormas Islam serta instansi pemerintah lainnya dimaksudkan untuk membentuk tim cyber yang akan memainkan peran dalam upaya menanggulangi paham radikalisme di tanah air.