BI & Bank Sentral Filipina Kerjasama Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme

Jakarta – Indonesia dan Filipina adalah dua negara di Asia Tenggara (ASEAN) yang memiliki potensi ancaman terorisme yang paling tinggi. Karena itu, kerjasama di berbagai bidang dilakukan untuk mencegah aksi terorisme, termasuk di bidang keuangan.

Hal itu tercermin dengan ditandatangani Memorandum of Understanding (MoU) antara Bank Indonesia (BI dengan Bangko Sentral Ng Pilipinas (BSP). Kerjasama itu dalam bidang anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU PPT).

MoU itu ditandatangani Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur BSP Nestor A. Espenilla Jr di Manila, Filipina, Sabtu, (4/8/2018).

“Nota kesepahaman ini ditandatangani dalam rangka memperkuat penerapan kebijakan dan menjawab berbagai tantangan yang semakin kompleks dalam kegiatan sistem pembayaran di kedua negara. Indonesia dan Filipina menekankan perlunya sinergi dan kebijakan yang terintegrasi dalam rangka penerapan kebijakan APU PPT,” kata Perry dilansir dari keterangan tertulis BI, Minggu (5/8/2018).

MoU ini ditujukan untuk memperkuat kerjasama terkait penguatan kerangka hukum dan pengaturan, serta implementasi kebijakan APU PPT. Adapun kerja sama dilakukan dalam bentuk policy dialogue, pertukaran data dan informasi serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia.

Penandatangan MoU ini juga selaras dengan upaya pemerintah untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta rekomendasi dan panduan (guidelines) yang diberikan oleh lembaga internasional Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF).