Berusia Dibawah Umur, Teroris Termuda Inggris Dibebaskan dari Penjara

London – Seorang hakim pada Senin (8/2/2021) membebaskan teroris termuda Inggris, yang dipenjara karena memimpin gerakan neo-Nazi dari rumah neneknya.

Dikutip dari AFP, Hakim Mark Dennis lalu memerintahkan remaja yang kini berusia 16 tahun tersebut, untuk menjalani rehabilitasi selama 24 bulan melalui video. Ia juga menyuruhnya untuk melupakan perbuatannya dan menata masa depannya.

Remaja laki-laki yang tak boleh disebut namanya karena masih di bawah umur itu mengaku bersalah atas kepemilikan dan distribusi materi teroris. Dia tinggal bersama neneknya di Cornwall, Inggris, dan ditangkap pada Juli 2019.

Kepala polisi Cornwall Jim Pearce mengatakan, usia pelaku yang masih muda dan perkembangannya yang cepat dalam kelompok ekstremis internasional, menunjukkan bahaya nyata dari radikalisasi online.

Pada usia 13 tahun, bocah laki-laki ini mulai belajar cara meracik bahan peledak, kemudian mencari informasi cara membuat bom molotov dan napalm, serta merakit senapan AK47.

Dia mengungkapkan pandangan rasialis, homofobik, dan anti-Semit di forum online dengan fotonya yang memberi hormat pada Nazi.

Pada 2019 saat berusia 14 tahun, remaja itu menjadi pemimpin sel Inggris dari kelompok neo-Nazi terlarang yang disebut Divisi Feurkrieg, dan kerap melakukan serangan tunggal.

Dia merekrut lima anggota termasuk Paul Dunleavy (17) dari Rugby di Inggris tengah, yang tahun lalu dipenjara 5,5 tahun karena tindak terorisme.

Polisi yang menggeledah rumah terdakwa menemukan atribut Nazi dan nomor 1488 yang ditulis di gudang. Angka itu adalah kode neo-Nazi.

Hakim menerangkan, faktor-faktor yang meringankan terdakwa antara lain fakta bahwa dia mengaku bersalah, menyatakan penyesalan, dan rentan terhadap pengaruh orang lain.

Sebelumnya pada 2016 seorang remaja 16 tahun di Inggris utara juga menjadi teroris termuda.

Dia terbukti bersalah karena merencanakan serangan ala ISIS di Australia ketika berusia 14 tahun, dan dijatuhi hukuman seumur hidup dengan minimal lima tahun penjara.